TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Frizzy ingin semua masalah dengan sang istri, Dhena Devanka segera tuntas.
Aktor Jonathan Frizzy kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Kedatangan itu merupakan lanjutan pemeriksaan atas laporan Dhena Devanka soal dugaan KDRT.
Lantas saat ditemui, Jonathan Frizzy ingin semua polemik dengan sang istri bisa segera selesai.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (27/9/2021).
Selain itu, aktor 39 tahun ini berharap soal kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa menemukan titik terang.
Baca juga: Beberkan Bukti Luka di Wajah, Pihak Jonathan Frizzy Tegaskan Jadi Korban KDRT Dhena Devanka
"Kalau dari aku semoga masalah ini cepat beres, khususnya di bagian kepolisian."
"Nanti biar kebenaran yang terungkap gitu," terang Jonathan Frizzy.
Keinginan ini muncul pada diri Jonathan Frizzy karena memikirkan kedua anaknya dengan Dhena Devanka.
"Kan kasihan juga ada anak-anak di rumah, biar pemberitaannya bener."
"Nggak ada yang simpang siur kalau sebenarnya saya tidak melakukan KDRT," tambahnya.
Lanjut, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy mengatakan pihaknya masih membuka pintu damai.
Baca juga: Dhena Devanka Ungkap Penyebab Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Singgung Kesetiaan dan Kejujuran
Baca juga: Respon Dhena Devanka Saat Jonathan Frizzy Bukti CCTV hingga Foto Lebam: Itu Video Maret 2019
Ia mengungkapkan kliennya tak segan menyelesaikan semua masalah rumah tangga secara baik-baik.
Akan tetapi kedatangannya ke kantor polisi hanya untuk memberikan klarifikasi soal tuduhan KDRT.
"Kita tetap membuka pintu selebar-lebarnya, tapikan Mas Ijonk ini dilaporkan ke polisi lalu digugat cerai."
"Ini hanya bentuk klarifikasi dan membela diri, tapi tetap Mas Ijonk membuka perdamaian," jelas Sebastian.
Dalam kesempatan itu, Sebastian mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap kliennya.
Jonathan Frizzy disebut diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 45 menit dengan beberapa pertanyaan.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan Dhena Devanka soal dugaan KDRT terhadap sang suami.
Namun kuasa hukum sang aktor ogah membeberkan pertanyaan apa yang diajukan penyidik.
"Mendampingi Mas Jonathan pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena."
"Dan pada intinya kami di situ menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Sebastian.
Kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan sebagai bentuk menghormati proses hukum.
Dikarenakan pihak Jonathan Frizzy belum menerima permintaan perdamaian dari Dhena Devanka.
Baca juga: Tinggal Serumah, Tapi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Komunikasi Selesaikan Masalah Mereka
Baca juga: Ingin Masalahnya dengan Dhena Devanka Cepat Selesai, Jonathan Frizzy: Biar Kebenaran Terungkap
"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi adanya pencabutan laporan."
"Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan menghormati proses penyelidikan," tuturnya.
Sebastian turut membeberkan sebuah foto yang dijadikan barang bukti.
Terlihat terdapat luka di wajah Jonathan Frizzy sebelah kanan dekat dengan mata.
Potret tersebut juga sempat dibagikan oleh paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak di akun Instagramnya.
Bukti luka di wajah Jonathan Frizzy dijadikan barang bukti di laporannya maupun di laporan Dhena Devanka.
"Ini adalah salah satu yang dijadikan bukti, baik dipelaporan maupun kita sebagai terlapor," ucap Sebastian.
Kemudian, Sebastian menegaskan dalam kasus ini, Jonathan Frizzy adalah korban KDRT.
"Sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT, bukan pelakunya."
"Intinya foto ini yang jadi dasar laporan kita, ada banyak buktinya," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia)