Ijonk sapaan akrabnya itu membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim jika seharusnya dirinyalah yang menjadi korban KDRT bukan sebagai terlapor atas kasusnya ini.
"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," sambungnya.
Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy.
Lebih lanjut, hal itu lah yang menjadikan bukti dasar atas laporan dalam KDRT rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
"Nanti kita kasih tau masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ungkapnya.
Sebelumnya Benny Simanjuntak paman sang paman membeberkan foto wajah Ijonk yang terluka.
Foto itu ia unggah di akun Instagram @bennysimanjuntak_.
Dalam foto tersebut, tampak dua garis luka di bawah mata Jonathan.
Melengkapi unggahannya, dirinya pun menuliskan sebuah caption.
"Semua orang punya hak untuk bahagia termasuk anak saya Ijonk," tulisnya.
CCTV Jadi Bukti Baru
Ijonk menunjukkan bukti baru ke hadapan awak media berupa tangkap layar video rekaman cctv.
Gambar itu memperlihatkan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakulan Dhena Devanka pada Ijonk.
Foto itu diambil dari cctv yang ada di kamar Ijonk dan Dhena dan dijadikan bukti