Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, bersama suaminya, Rafly N Tilaar, bakal menyampaikan klarifikasi terkait tudingan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan berkedok seleksi CPNS yang dialamatkan kepada mereka.
Bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, pasangan suami istri tersebut sedang mempersiapkan bukti-bukti.
Bukti-bukti itu yang nantinya dijadikan bantahan oleh pihak Olivia atas tuduhan yang disampaikan mantan guru SMA-nya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Modusnya Seleksi CPNS, Ini Cara Anak Nia Daniaty Meyakinkan Korban
Kini Susanti akan berkoordinasi dengan Olivia karena pihak mereka baru mendengar pemberitaan tersebut belum lama ini.
"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," ucap kuasa hukum Olivia.
Sekadar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.
Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.