News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Sumargo Ungkap Modus Penggelapan Honor yang Diduga Dilakukan Sang Manajer

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Denny Sumargo saat menghadiri acara press screening film terbaru mereka yang berjudul Mata Batin di XXI Senayan City, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017). Denny Sumargo memerankan tokoh Davin pada film yang bergenre horor tersebut, meski telah berkali-kali membintangi sejumlah film horor, Namun ternyata ia justru tak berani menonton film dalam genre ini termasuk yang ia bintangi sendiri. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denny Sumargo menjelaskan bagaimana manajernya itu menggelapkan uang bayaran job dari beberapa brand.

Dikatakannya, uang yang dibayarkan padanya dan yang disepakati pada brand berbeda.

Aktor yang kerap dijuluki 'Pebasket Sombong' itu mendapat tak sampai 50 persen dari uang kesepatakan manajamen dan brand.

"Kronologi penggelapan uangnya itu dia dibayar Rp 20 juta tapi si manajer ngedeal dengan pihak klien Rp 60 juta," kata Denny Sumargo di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).

"Dari Rp 20 juta yang dibayarkan, si manajer meminta lagi 20 persen lagi. Ini ada ketidakjujuran," terangnya.

Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Istri, Denny Sumargo Baru Sadar Ditipu Manajernya, Kini Sudah Lapor Polisi

Baca juga: Denny Sumargo Ditipu Manajernya, Uang Rp 739 Juta Hasil Kerja Dibawa Kabur

Kuasa hukum Denny, Mohammad Anwar membeberkan bahwa apa yang diterima mantan manajer Denny yang berinisial DA tidak dibayarkan sepenuhnya.

Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Data banknya terlihat semua, bahwa sebenernya klien itu udah liat semua (pembayaran) dan ditahan. Tidak dibayarkan, tidak diserahkan, sedangkan dia yang pertama (menerima), tidak menyampaikan nilai kontrak yang sebenernya," ucap Mohammad Anwar.

Baca juga: Denny Sumargo Bilang Istrinya Bikin Malu, Tingkahnya di New York Times Sebabkan Bule-bule Takut

"Misalnya nilai kontrak 10, dia laporkan lima, sisa limanya di dia, limanya diserahkan ke kita dan dari lima ini kita kasih lagi komisi dia," jelasnya.

Atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Denny harus merugi sebesar Rp 739 juta.

Kejadian tersebut mulai terendus Denny ketika istrinya, Olivia Allan menaruh curiga pada sebuah brand yang disebut belum membayar uang kerjasama namun sudah memberikan pekerjaan lain.

Kecurigaan Olivia benar adanya karena ketika dicek ke pihak brand, uang dibayarkan ke rekening langsung mantan manajernya.

Atas tindakan tersebut Denny pun sudah melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini