Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari menyampaikan bahwa kliennya menerima gugatan cerai talak dari suaminya sendiri, Aldi Bragi.
Riri Purbasari mengatakan bahwa Ririn Dwi Ariyanti menyampaikan langsung dirinya siap berpisah dari Aldi Bragi didepan hakim mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Mediasi Gagal, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Sama-sama Ingin Cerai
Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Ririn Dwi Ariyanti Hanya Senyum, Aldi Bragi Tak Berkomentar
"Keduanya sudah mediasi. Mereka sepakat untuk bercerai dan berpisah," kata Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Riri menceritakan kalau kliennya itu memang sudah memiliki masalah dengan Aldi selama lebih dari lima tahun belakangan ini.
"Saya kenal keduanya, memang Ririn sudah lama atau lima tahunan lalu memang sudah konsultasi (cerai) sama saya," ucapnya.
Namun, diakui Riri bahwa dirinya meminta ibu dari tiga anak tersebut untuk mempertahankan perkawinannya dengan Aldi Bragi.
Hanya saja Aldi Bragi dulu lah yang mengajukan permohonan cerai talak, yang kemudian disusul Ririn yang juga mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Memang diminta pertahankan. Memang mungkin permasalahannha perbedaan prinsip yang tak mungkin diselesaikan," jelasnya.
"Memang ada permasalahan yang tidak bisa didamaikan kembali dan disatukan lagi," sambungnya.
Riri menyebut kedepannya, Ririn Dwi Ariyanti akan mengikuti proses sidang cerainya dengan Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, agar bisa segera berpisah.
"Kedepan kami akan menghormati proses di Pengadilan," ujar Riri Purbasari.