TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan siri pasangan Billar dan Lesti masih menulai polemik hingga menjadi perhatian publik.
Terkait hal itu, Kongres Pemuda Jawa Timur pun ikut menyoroti permasalahan pasangan yang dijuluki Leslar itu.
Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Billar dan Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).
Edi menjelaskan tidak seharusnya ijab kabul dilakukan dua kali, seperti yang dilakukan Billar.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Dipolisikan, Theo Cosner: Tidak Mendasar Sekali Aduannya
"Dalam konteks ini, dalam agama 'kan kita tidak dibolehkan melakukan ijab kabul dua kali."
"Di dalam syariat tidak ada pembenarannya 'kan seperti itu," ucap Edi.
Pada permasalahan ini, Edi hanya memperhatikan soal status anak yang kini tengah dikandung Lesti.
"Sehingga seharusnya mereka berdua tetap melakukan kembali ke aturan yang ada," kata Edi.
"Supaya sama-sama mempunyai kekuatan hukum."
"Yang kami tekankan di sini adalah terkait dengan perlindungan anaknya nanti," tuturnya.
Baca juga: Penjelasan KUA soal Berkas Pendaftaran Pernikahan Billar-Lesti Tak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri
Baca juga: Lesti Dikabarkan Ingin Laporkan Haters, Sahabat Rizky Billar yang Seorang Pengacara Beri Respons
Lantas, Edi menduga Billar dan Lesti memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.
Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun.
Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.
Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesti, serta statusnya sebelum menikah.
"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.
"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."
"Kalau mengacu pada keterangan mereka berdua mengaku sudah melakukan pernikahan siri," tambahnya.
Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
Apabila ada yang akan mempolisikan Billar dan Lesti, maka Edi memilih untuk memantau.
"Kemarin saya amati ada salah satu warganet yang akan melaporkan terlebih dahulu."
"Namun apabila warganet tersebut tidak melapor, kami yang akan melakukan pelaporan," jelas Edi.
Edi menambahkan, Billar dan Lesti akan disangkakan dengan UU Keterbukan Informasi publik.
"Kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, mengacu Undang Undang Nomor 14 tahun 2008."
"Ancaman hukumannya 'kan bisa empat tahun penjara," imbuhnya.
Respons Sahabat Rizky Billar dan Lesti Kejora soal Ancaman Pelaporan
Sosok Mila Machmudah Djamhari menjadi sorotan, setelah mengatakan ingin melaporkan Billar dan Lesti.
Pasangan ini terancam dilaporkan ke polisi atas tudingan melakukan pembohongan publik terkait pernikahan.
Kemudian sahabat Billar dan Lesti Kejora yang juga seorang pengacara, Theo Cosner angkat bicara.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (29/9/2021).
Menurut keterangan Theo Cosner, tudingan pembohongan publik dari Mila tidak memiliki dasar yang kuat.
Selain itu, laporan yang ditujukan untuk Billar dan Lesti tak melengkapi unsur tindak pidana.
"Namanya Mila ya? Saya melihat ini lagi heboh, saya rasa tidak mendasar sekali aduannya."
"Pandangan sebagai pengacara, dia tidak punya unsur yang memenuhi untuk membuat laporan," ujarnya.
Baca juga: Soal Polemik Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Pihak KUA Sebut Tak Perlu Ijab Ulang
Lantas, Theo Cosner menduga Mila ingin panjat sosial atau mendompleng ketenaran pada Billar dan Lesti.
Pun ia menilai keinginan untuk mempolisikan soal pernikahan Billar dan Lesti hanya sebagai candaan saja.
"Mungkin saja cari sensasi atau bagaimana saya tidak tahu," ungkap Theo Cosner.
"Menurut pandangan sebagai lawyer, menurut saya itu lucu-lucuan."
"Rizky Billar lagi terkenal mungkin ingin terkenal juga 'kan, gitu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)