News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Nia Daniaty Trauma Olivia Nathania Anaknya Dituduh Menipu 225 Orang Capai Rp 9,7 Miliar

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Daniaty Trauma Olivia Nathania Anaknya Dituduh Menipu 225 Orang Capai Rp 9,7 Miliar

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Olivia Nathania tidak menyangka dirinya dipolisikan oleh Karnu sebagai pelapor, ke Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania bahkan kaget dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Pasalnya, Olivia Nathania hanyalah menjalankan usahanya, yakni membuka tempat les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.

Baca juga: Olivia Bicara Soal Dugaan Penipuan CPNS, Tuding Pelapor, Sebut Nia Daniaty Tak Tahu Kasusnya

Baca juga: Olivia Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Gurunya Jadi Korban, Ini Respon Sang Biduan

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Wanita yang akrab disapa Oi itu menegaskan, laporan yang dibuat Karnu sangat lah menyerang nama baiknya dan juga kariernya saat ini.

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya aplagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.

"Sekarang pekerjaan saya semua uancur karena pemberitaan yang simpang siur," sambungnya.

Oi menyebut dampak dari laporan Karnu itu sampai mengganggu psikis dan mental ibundanya, Nia Daniaty yang sampai merasakan trauma mendalam.

"Nama saya terutama, mama saya sudah tidak muda lagi. Saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap. Bukan saya gak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," jelasnya.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Putri Nia Daniaty dalam Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS

Baca juga: Jadi Atensi Kapolda Metro, Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Dikebut

Oleh sebab itu, kemunculannya kali ini menurut Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan, ia tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Pengakuan Lengkap Putri Nia Daniaty

Berikut pengakuan Olivia yang didampingi Susanti Agustina, pengacaranya, terkait tudingan penipuan dan penggelapan tersebut seperti dirangkum Tribunnews.com:

1. Syok

Olivia Nathania sama sekali tak menyangka dirinya jadi sorotan pemberitaan kasus penipuan dan penggelapan modus seleksi CPNS. Apalagi suaminya, Rafli N Tilaar juga dilibatkan.

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania.

Apalagi, ia dan suaminya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly (Instagram @niadaniatynew)

2. Akui buka tempat les masuk CPNS

Anak Nia daniaty mengaku buka usaha tempat les bagi orang-orang yang hendak mengikuti tes CPNS.

"Memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya. 

Namun, ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengiming-imingi orang lain dan memberi jaminan pada mereka lolos tes CPNS.

"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta per orang," ucapnya. 

Penampilan Terbaru Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Lama Tak Terekspos Media (Youtube Entertainment News)

"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya. 

Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu dengan iming-iming lolos tes CPNS. 

3. Tuding pelapor yang bujuk rayu korban

Susanti Agustina, pengacara Olivia, menyebut Karnu dan Agustin, si pelapor, adalah sosok yang terlibat dalam pengajakan orang-orang ke tempat les kliennya. 

"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina. 

"Ya mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban. 

"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania. 

"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya. 

Sementara Olivia, menyebut kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. 

"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti. 

4. Tidak pernah bertemu  korban

Olivia Nathania mengaku sama sekali tak bertemu apalagi mengenal ratusan korban yang disebutkan dalam laporan polisi.

Ia juga sama sekali tak tak melakukan bujuk rayu seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya. 

5. Klaim punya bukti

Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya. 

"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania. 

Ia mengklaim memiliki bukti transfer ke rekening atas naa Karnu.

"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania. 

Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)

6. Suami tak terlibat

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pastikan suaminya, Rafly N Tilaar, sama sekali tidak tahu menahu mengenai tudingan penipuan dan penggelapan berkedok seleksi CPNS.

Ia pribadi juga menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat kasus yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)

"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya.

Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.

Namun, nama Rafly terseret kasus tersebut karena ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya, yang diduga atas persetujuan dari Oi.

"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya.

Lantas untuk apa Oi menjadikan rekening sang suami yang disalahgunakan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini?

"Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah. Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.

"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya.

Penampilan Terbaru Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Lama Tak Terekspos Media (Youtube Entertainment News)

Kasus Anak Nia Daniaty Jadi Perhatian Kapolda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf.

Pelapor sekaligus korban bernama Karnu diperiksa penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan dalam pemeriksaan ini sejumlah barang bukti terkait penipuan terlapor dibawa dan telah disita penyidik hari ini.

"Perlu saya sampaikan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Oi ini menjadi atensi khusus Kapolda Metro Jaya. Maka prosesnya dikebut dan alat bukti berupa tiga dokumen bodong yaitu nota dinas, SK, dan nomor induk pegawai bercap BKN langsung disita penyelidik," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Dalam pemeriksaan pertama sebagai pelapor, kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik.

Pertanyaan itu disodorkan penyidik soal kronologi pertemuan, hubungan dengan terlapor, dan bukti-bukti penipuan yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

"Pertanyaan seputar kronologi penipuan, hubungan dengan terlapor dan bukti-bukti percakapan serta transaksi penipuan yang dialami korban," jelas Odie.

Odie menyebut kliennya Karnu mengenal Olivia atas rekomendasi dari seorang korban bernama Agustin yang diketahui mantan guru SMA Oli.

Saat itu, Olivia mengaku bisa meloloskan anak korban dalam tes CPNS karena memiliki link di BKN dan sejumlah pejabat.

Percaya akan hal itu, lantas korban bertransaksi dengan Olivia hingga kedua pihak sepakat menandatangani surat perjanjian penerimaan CPNS jalur prestasi.

Surat bermeterai itu memuat pernyataan Olivia akan mengembalikan uang 100 persen jika anak korban tidak lolos tes CPNS.

"Waktu itu Oli yang ngomong, 'gue jamin 100 persen masuk, kalau nggak masuk uang kembali 1.000 persen. Dalam surat perjanjian itu tertulis pula 'jika tidak masuk ada pengembalian uang di akhir Juli 2021'," kata Odie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini