News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Putri Nia Daniaty Syok Dituding Lakukan Penipuan, Akui Buka Bimbel CPNS dengan Tarif Rp 25 Juta

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya buka suara soal dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

TRIBUNNEWS.COM - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania buka suara soal dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Belakangan nama penyanyi senior Nia Daniaty jadi sorotan setelah sang putri diduga melakukan penipuan.

Setelah lama diam, akhirnya Olivia didampingi sang kuasa hukum, Susanti Agustina muncul ke publik.

Dalam kesempatan itu, Olivia mengaku syok dituding melakukan penipuan hingga penggelapan uang.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (30/9/2021).

Pun, putri Nia Daniaty merasa terganggu dengan pemberitaan yang menurutnya tidak benar.

Baca juga: Hari Ini 6 Korban Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Diperiksa, Termasuk Guru Olivia Nathania

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tanggapannya ya cukup syok, cukup kaget yang pasti, sama yang pastinya terganggu ya," ujar Olivia.

Lantas Olivia mengungkap status dari sosok yang mengaku sebagai korban sekaligus guru SMA-nya, Agustine.

Ia menjelaskan Agustine dalam kasus ini sebenarnya bukanlah korban seperti yang disampaikan sebelumnya.

"Ibu Agustine ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut," kata Olivia.

"Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan begitu."

"Tidak pernah berhadapan langsung dengan 225 orang dan membujuk 16 orang keluarga Agustine," tuturnya.

Baca juga: KRONOLOGI Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Beri Korban SK Pengangkatan Palsu

Baca juga: Farhat Abbas Prihatin Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS: Hadapi Saja

Susanti menambahkan, kliennya juga dituding melakukan pemalsuan terkait berkas pengangkatan CPNS.

Selain itu, ia menerangkan Olivia tidak pernah membujuk orang-orang yang kini mengaku sebagai korban.

"Sebenarnya Ibu Agustine ini dia yang mempresentasikan kepada keluarga dan 225 orang," terang Susanti.

"Sehingga terbujuk rayulah mereka itu, untuk masuk menjadi calon PNS."

"Dengan iming-iming akan lulus CPNS, padahal Oli tidak pernah menjamin untuk lulus," tambahnya.

Lanjut, Olivia menegaskan selama ini hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk tes penerimaan CPNS.

Ia mengatakan, untuk masuk ke bimbel miliknya, para murid akan dipatok dengan tarif Rp 25 juta.

Putri Nia Daniaty ini juga mengakui menerima keuntungan dari situ dan menurutnya masih wajar.

Tak sampai di situ, Olivia juga siap menunjukkan lokasi serta pengajar dari bimbel CPNS tersebut.

"Tetapi perlu saya luruskan di sini, saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS," jelas Olivia.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang."

"Dengan nilai Rp 25 juta itu, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Korban Desak Putri Nia Daniaty Kembalikan Uang

Baca juga: Anak Nia Daniaty Tegaskan Suaminya Tak Tahu Soal Seleksi CPNS

Kronologi Dugaan Penipuan Berkedok CPNS Versi Guru SMA Olivia

Agustine menjelaskan setelah tidak lama berkomunikasi, pada 2019 akhir ia dihubungi oleh putri Nia Daniaty.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Minggu (26/9/2021).

Dalam komunikasi itu, Olivia mengaku bisa memasukkan orang untuk jadi CPNS.

"Setelah itu di tahun 2020 dia menawarkan ada CPNS prestasi pengganti."

"Menggantikan orang yang meninggal karena Covid, sakit dan sebagainya," ungkap Agustine.

Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."

"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," lanjutnya.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menjelaskan tindak dugaan penipuan dijalankan sangat sistematis.

"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," tandas Odie.

Baca juga: Nia Daniaty Trauma Olivia Nathania Anaknya Dituduh Menipu 225 Orang Capai Rp 9,7 Miliar

"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."

"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," ucapnya.

Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.

Odie juga menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.

Putri Nia Daniaty disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Putri Nia Daniaty

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini