News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Tahu Risiko Hukum yang Ditanggung Warkopi, Indro Warkop Diliputi Kesedihan, Kini Pilih Diam

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indro Warkop berbincang dengan awak redaksi Tribunnews, di Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Film Warkop DKI Reborn Part III akan tayang di bioskop pada 12 September 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indro Warkop sedih setelah mengetahui risiko yang ditanggung Warkopi seandainya masalah mereka dibawa ke jalur hukum.

Ternyata urusannya bukan hanya perdata, tapi juga pidana.

Mereka, lanjut Indro, bisa dipidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) juga sempat ngomong bahwa ini (Warkopi) salah," kata Indro Warkop DKI dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (1/10/2021).

Mengetahui hal itu, Indro Warkop mengaku kaget. Ia tak sangka efeknya secara hukum tak main-main.

"Yang gue kaget nih gue terus terang Ded makanya gue sekarang milih diam, ternyata ada efek pidana gue pikir tadinya perdata doang. 4 tahun penjara Ded buat yang ngelakuin tiga orang itu sama manajemennya, menurut Dirjen HAKI ya yang gue baca," sambung Indro.

Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terkait hal itu, pria berkepala plontos itu mengaku sedih usai mengetahui ancaman pidana yang menanti personel Warkopi.

Kesedihan tersebut dikarenakan para personel Warkopi masih berusia muda.

"Sedih gua, sedih gua bapak Ded. Mereka anak-anak," ungkapnya.

Baca juga: Tiru Warkop DKI, Jika Dipidanakan Warkopi Bisa Didenda hingga Rp 2 Miliar atau Penjara 4 Tahun

Kini sahabat mendiang Dono dan Kasino ini lebih memilih diam, pasalnya Indro mengatakan pihak Warkopi akan berhadapan langsung dengan anak-anaknya terkait dugaan tindak plagiat yang dilakukan.

Mengingat HAKI telah resmi dihibahkan kepada anak-anak Warkop DKI sejak 2004 silam.

"Makanya gue sekarang lebih diam. Ya toh hadapannya sama anak-anak gue juga. Gue udah lepasin mereka gue juga harus konsekuen dong. Mereka yang berhadapan," tutup Indro.

Bukan persoalkan kemiripan

Warkopi sempat jadi sorotan karena tiga pemuda itu dinilai memiliki kemiripan wajah dengan Dono Kasino Indro yang tergabung dalam Warkop DKI.

Namun, kemunculan mereka sontak menjadi polemik seiring viralnya konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Sebab, Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI menyebut mereka tak punya etika.  

Baca juga: Sebelum Polemik Warkopi, Yang Mirip Raffi Ahmad dan Nike Ardila Tak Dipermasalahkan, Kenapa?

Indro Warkop saat menjadi bintang tamu Closethedoor Corbuzier Podcast kembali menegaskan permasalahanya dengan Warkopi bukan karena kemiripan.

Yang jadi masalah, menurut dia, adalah brand yang sudah Indro Warkop daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Warkopi, tiga pria mirip personel Warkop DKI.(Instagram/sepriadi_97) (Instagram)

"Brand. Mau enggak mau brand itu kan muka gue, muka Dono, muka Kasino. Apalagi logonya seperti itu, itu yang didaftarkan," tegas Indro Warkop seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Harap Warkop DKI dan Warkopi Temukan Kesepakatan Damai

Baca juga: DJKI Siap Menjembatani Pertemuan Warkopi dengan Indro Warkop

Indro Warkop mengungkapkan, brand tersebut sudah beralih ke Lembaga Warkop DKI sejak 2004. Sementara Lembaga Warkop DKI kini dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro.

Alasan Indro menghibahkan brand tersebut kepada mereka karena demi keberlangsungan hidup di masa mendatang.

"2004 itu sudah gue hibahkan kepada anak-anak HAKI-nya. Sudah mereka urus sendiri dengan nama mereka atas persetujuan gue," kata Indro Warkop.

Warkopi usai menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi teguran Indro Warkop di kawasan Sawangan Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Oleh karena itu, Indro Warkop sekali lagi menegaskan, ia dan Lembaga Warkop DKI bukan mempermasalahkan kemiripan, tetapi brand yang sudah terdaftar di DJKI.

"Yang harus diketahui, yang aku daftarin brand, bukan mirip. Aku enggak pernah mempersoalkan kemiripan. Gue juga tahu, Tuhan yang kasih itu. Jangan-jangan gue juga mirip orang lain sebelum gue. Enggak, aku enggak mempermasalahkan itu," ucap Indro.

Dalam kasus ini, pihak Warkopi dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual.

Pasalnya, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.

Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI.

Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini