News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Tudingan KDRT, Ayah Taqy Malik Siap Penuhi Panggilan Polisi

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halim, kuasa hukum (kemeja putih), dan Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, siap hadir jika polisi memanggilnya dan membutuhkan keterangan darinya.

Hal itu tentu saja berkaitan dengan laporan Marlina Octoria, sang mantan istri, yang menuduhnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kita kan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses yang ada aja, karena negara kita ya negara hukum," ujar Mansyardin Malik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Kehadiriannya ini nyaris bersamaan dengan pihak Marlina.

Baca juga: Marlina Octoria Sebut Mansyardin Malik Langgar Janji Membimbingnya sebagai Istri

Baca juga: Curhat S, Klaim Dilecehkan Ayah Taqy Malik, Bermula Transaksi Jual Beli hingga Termakan Bujuk Rayu

Kendati begitu, kuasa hukumnya, Halim Darmawan menegaskan pihaknya tak mengetahui terkait keperluan Marlina di kantor polisi.

Dia menyebut pihaknya tak ingin mencampuri urusan pihak lawan. Bahkan, ia mengaku tak bertemu pihak Marlina saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria (Instagram @abimalik__/TRIBUNNEWS Bayu Indra Permana)

"Wah kita tidak tahu tuh, kita tidak mencampuri urusan mereka," tutur Halim.

"Oh tidak, kita tidak pernah ketemu tuh, kita tidak tahu, dan apapun kita tidak ngerti juga, dimanapun juga kita tidak tahu dia diperiksa di mana," imbuhnya.

Baca juga: Marlina Octoria Laporkan Ayah Taqy Malik ke Polisi, Kasusnya Dugaan KDRT

Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria didampingi pengacaranya mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah selebgram Taqy Malik.

Selain itu, Marlina mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.

Hingga akhirnya, Marlina melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 21 September 2021.

Sebelum menempuh upaya hukum, Marlina lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Di sisi lain, Mansyardin membantah tudingan Marlina. Ia juga telah melapor balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini