Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS Jalur Prestasi yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania terus diselidiki pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalan kasus anak Nia Daniaty ini.
Setelah memeriksa saksi pelapor pada Kamis (29/9/2021) dan Jumat (30/9/2021), hari ini giliran Olivia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini.
Baca juga: Diperiksa Polisi Soal Tudingannya Terhadap Olivia Nathania, Agustin Ditanya Kronologi hingga Bukti
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Putri Nia Daniaty Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan
Tak hanya itu, suami Olivia, Rafly Noviyanto Tilaar juga dipanggil dalam pemeriksaan ini
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik sudah bersurat kepada Olivia. Olivia dan suami akan dimintai klarifikasi terkait penipuan CPNS bodong dengan total kerugian Rp9,7 Miliar itu.
"Kemarin sudah kita layangkan undangan untuk klarifikasi kepada para pelapornya. Rencananya hari Senin (4/10/2021) kita undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (30/9/2021) kemarin.
Pihak Olivia Nathania melalui pengacaranya, Susanti Agustina, pun telah angkat suara mengenai laporan polisi tersebut.
Pihak Olivia Nathania kini tengah menyiapkan bukti untuk membantah tudingan dari pelapor.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, Kamis (30/10/2021).
Sementara itu, kuasa hukum pihak korban, Odie Hodianto, mengatakan terlapor telah melakukan aksinya sejak 2019. Ada 225 orang yang telah ditipu atas aksi Olivia dan Rafly.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar. Modusnya perekrurtan CPNS jalur prestasi untuk mengganti seseorang yang bermasalah dan langsung dapat NIP," kata pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS Olivia Nathania turut disorot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Atas atensi itu, penyidik berencana mempercepat proses pemeriksaan agar bisa dilakukan gelar perkara.
Kasus ini juga turut mencatut institusi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.