News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporan Dugaan KDRT Ayah Taqy Malik, Kuasa Hukum Marlina Bantah Kliennya Ditunggangi Kepentingan

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara membantah tudingan yang menyebut kliennya ditunggangi kepentingan pihak lain. 

Seperti diketahui, Marlina Octoria hadir sebagai pelapor terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 4 Oktober 2021.

"Kita ini kan orang hukum ya saya tidak ingin menanggapi hal lain seperti itu," kata Ery saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

"Siapa yang dimaksud menunggangi, kalo memang itu katakanlah secara jelas," tegasnya lagi.

Baca juga: Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik Ayah Taqy Malik, Ini Kata Kuasa Hukum Marlina Octoria

Sebelumnya Marlina Octoria telah melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik soal Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya pada 21 September lalu.

Kuasa hukum Marlina, Ery Kartanegara mengatakan laporan ini dibuat karena ayah Taqy Malik diduga melakukan penyimpangan seksual terhadap kliennya.

Baca juga: Sunan Kalijaga Sebut Ayah Taqy Malik Seolah Meremehkan Marlina Octoria

Ayah Taqy Malik dikabarkan menikah lagi secara siri. Marlina istri sirinya buka suara. (kolase/dok Tribunnews.com)

Selain itu, laporan ini sebagai bukti soal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh ayah Taqy Malik.

Marlina Octoria juga mengatakan dirinya mengalami dampak fisik dari penyimpangan seksual yang diduga dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini