Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna, istrinya, menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Agenda sidang, yakni mediasi.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan mediasi kliennya dengan Tyna Kanna berjalan baik.
"Proses mediasi berjalan baik sudah ditunjuk ke hakim mediator. Tadi sudah jalani juga (mediasinya)," kata Zikri Muhammad Luthfi.
Dalam mediasi tersebut, Zikri menegaskan kalau Kenang dan Tyna tak bisa didamaikan atau mediasi berjalan tidak menemui kesepakatan.
Baca juga: Naysila Mirdad Siap Kawal Sidang Perceraian Sang Kakak Kenang Mirdad
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Kompak Hadir Sidang Mediasi Kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
"Kedua belah pihak ini akan melakukan perundingan yang mana hal-hal tersebut masuk kepada usulan-usulan perdamaian yang akan disampaikan pada agenda mediasi berikutnya," ucapnya.
Zikri tak bisa menyampaikan mengenai apa saja yang dibahas dalam mediasi dan juga isi dari perdamaian yang disepakati oleh Kenang dan Tyna.
"Mohon bersabar dan kami menyampaikan terima kasih banyak publik yang memberikan dukungan pada Mas Kenang," jelasnya.
Namun pada intinya, diakui Zikri kalau hakim meminta Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bisa akur dan rujuk kembali, menjalani rumah tangganya seperti semula.
"Intinya tadi, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke point perdamaian," ujar Zikri yang mengaku mediasi akan digelar lagi pada 12 Oktober 2021.
Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Kedua, Kenang Mirdad Ikhlas Soal Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna
Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari masalah. Mereka kerap memperlihatkan kemesraan dan terlihat harmonis.
Namun, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Tyna Kanna belum mau membuka apa penyebab dirinya menceraikan anak dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu.