News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Warkopi

Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI Persilakan Warkopi Silaturahmi, Tapi Ada Syaratnya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indro Warkop tak ambil pusing ada grup Warkopi yang klaim mirip dirinya, Dono, dan Kasino, tapi permasalahkan ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Warkop DKI siap menerima dengan tangan terbuka jika Warkopi ingin bersilaturahmi.

Asalkan tuntutan dari Lembaga Warkop DKI diselesaikan lebih dulu oleh pihak Warkopi.

Tuntutan mereka, yakni meminta Warkopi dan manajemennya menjelaskan maksud dan tujuan hadirnya Warkopi di Indonesia.

Mereka juga meminta agar Warkopi menghentikan kegiatan komersial.

"Kalau mereka mau silaturahmi saya ingin mereka penuhi dulu, tujuannya apa, maunya apa, itu gak dijawab. Terus kami minta kegiatan komersil dengan nama Warkopi itu belum dipenuhi," ujar Hana anak dari almarhum Kasino dalam jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021).

"Dari Lembaga Warkop nggak menutup pintu silaturahmi, tapi kami ingin tuntutan kami dipenuhi dulu sebelum adanya pertemuan."

Baca juga: Sebut Peniru Tak Akan Sukses, Indro Warkop Sarankan Warkopi Jadi Diri Sendiri

Baca juga: Saat Tahu Risiko Hukum yang Ditanggung Warkopi, Indro Warkop Diliputi Kesedihan, Kini Pilih Diam

"Kami meminta manajemen Warkopi untuk memenuhi permintaan kami, kalau aja dipenuhi semua ini akan selesai baik-baik," lanjut Satrio Sarwo Trengginas putra bungsu almarhum Dono.

Indro Warkop yang sudah menyerahkan izin merk dan brand pada Lembaga Warkop DKI akan mengikuti semua keputusan anak-anaknya.

"Kalau lembaga mau, saya mau, saya enggak mau terkesan, ‘bapaknya aja mau masa anaknya enggak mau, sombong amat’ karena kebetulan saya yang dijadikan topik bukan lembaganya," ungkap Indro.

"Saya sebagai bapak mau, tapi kan etikanya ada di lembaga," ucapnya.

Baca juga: Warkopi Diberi Waktu Tujuh Hari Ganti Nama, Lembaga Warkop DKI Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Warkopi diminta untuk segera mengganti nama mereka karena dianggap telah melanggar izin Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan menggunakan brand atau merk Warkop.

Grup lawak parodi yang digawangi Alfin, Alfred dan Sepriadi itu diberi waktu tujuh hari untuk mengganti nama mereka.

Indro juga menyarankan ketiganya untuk menjalani karir sebagai diri sendiri tanpa harus menirukan siapapun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini