Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Anji Manji menyesali dan mengaku salah atas perbuatannya karena telah mengonsumsi ganja.
Ia menyampaikan penyesalan itu setelah jaksa membacakan tuntutan dalam lanjutan sidang kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Ia berjanji tak mengulangi kesalahannya dan berharap dibebaskan agar dapat bertemu keluarga dan menjalani aktivitasnya mencari nafkah.
Baca juga: Tanggapan Anji Manji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi oleh Jaksa
Baca juga: Kasus Narkoba, Anji Manji Dituntut 5 Bulan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya. Kembali terima kasih atas kesempatannya," ujar Anji.
Sementara itu, Hakim menanyakan kepada JPU meminta tanggapan atas pledoi yang dibacakan secara lisan oleh Anji.
Baca juga: Penjelasan Dokter Tentang Tingkat Kecanduan Anji Manji Terhadap Ganja
JPU pun tetap dengan tuntutannya dan menyerahkan putusan kepada majelis hakim.
"Sidang ditunda untuk musyawarah majelis," ujar Hakim Ketua yang menyebut sidang pembacaan putusan akan dibacakan pada Senin (11/10/2021).