News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Dapat Harta Lebih Besar, Janita Janet Kecewa Harley Davidson Tak Masuk Harta Gana Gini

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenita Janet ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Perkara gana gini Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy, telah diputuskan di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).

Mengenai ini pihak Jenita Janet bersyukur karena pembagian harta gana gininya lebih unggul 75 persen, sedangkan Alief Hedy hanya 25 persen.

Meski begitu, pihak Janita Janet merasa kecewa karena motor besar merek Harley Devidson tidak masuk harta gana gini.

"Tapi seperti apa yang disampaikan oleh rekan kami, kecewa bahwa jelas-jelas Harley Davidson itu tidak ada, padahal di dalam gugatan itu disebut, kemudian dia yang melakukan sidang disenrek setempat Katanya harley davidson itu ada dibandung, ternyata tidak ada dibandung, dan fisiknya tidak ada," kata pengacara Jenita, Rangga B Rikuser.

Baca juga: Soal Harta Gana Gini, Hakim Putuskan Jenita Janet dan Mantan Suaminya Saling Berbagi Harta

"Ini yang kita kecewa. Alhamdulillah kantor kuasa hukum kami memenangi perkara ini sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Alief Hedy menggugat 6 item di Persidangan, namun hakim hanya mengesahkan 4 item yaitu Perumahan di Serpong, Apartemen di Bandung, Mobil Alpard dan Mobil Honda civic.

Sedangkan dua lainnya tidak masuk harta gana gini yaitu Rumah di Pondok Gede, Bekasi karena masih kredit, dan Harley Davidson tidak ada bentuk fisik di Pengadilan.

Kendati demikian, kuasa hukum Janita Janet akan mendiskusikan ke kliennya soal Harley Davidson apakah akan melakukan tindakan hukun pidana atau tidak.

"Kalau bicara puas sih sebenarnya kurang puas. Karena dari awal itu kita targetkan Harley davidson," ujar Rangga B Rikuser.

Baca juga: Mantan Suami Tuntut Harta Gono Gini, Jenita Janet: Silakan Saja Berjuang

"Makanya kita akan melakukan upaya hukum kembali ya tentunya hal itu kita konfirmasi ke klien kita Jenita Janet itu aja," tandasnya.

Sebagai tambahan, Jenita Janet resemi bercerai dari Alief Hedy Nurmaulid 27 Oktober 2020, setelah Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 10 tahun.

Setelah putusan cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gana gini ke Pengadilan Agama Bekasi kepada Jenita Janet.

Alief Hedy Nurmaulid menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil yang dirasa semuanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini