Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denny Sumargo angkat bicara soal tudingan dari Ditya Andrista terkait utang dan kewajiban pekerjaan yang belum ia selesaikan senilai Rp 1.7 miliar.
Sembari mengkalkulasi nilai kontrak Ditya padanya, Denny Sumargo mengaku tak mungkin penghasilannya sebesar itu.
Sembari berkelakar, Denny mengatakan bahwa ia bukan Raffi Ahmad yang penghasilannya bisa mencapai belasan miliar, sehingga bisa memberikan persenan yang besar ke manajer.
Baca juga: Berseteru, Ditya Andrista Mantan Manajer Denny Sumargo Klaim Pendapatan Densu Meroket karena Jasanya
Baca juga: Awal Kecurigaan Denny Sumargo Terhadap Eks Manajer, Berkelit saat Diminta Perlihatkan Kontrak
"Saya janji (dalam kontrak) memberikan ke dia 20-25% berarti kan saya hitung nominalnya berdasarkan nilai kontrak.
Kalau memang total hutang saya Rp 1.7 miliar kalau diambil 10% saja ya kan, berarti penghasilan saya Rp 17 Miliar," ujar Denny Sumargo saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
"Waaw memang saya Raffi Ahmad? nggak mungkin penghasilan saya segitu," lanjutnya sembari tertawa.
Denny mengatakan bahwa seharusnya Ditya membawa kontrak dan diperlihatkan apakah yang diucapkan itu benar.
"Kalau aku punya utang sama dia, kan berarti dia harus punya datanya ya," ucap Denny.
Baca juga: Sempat Trauma 3 Kali Gagal Nikah, Denny Sumargo Sebut Olivia Allan Ubah Pandangannya Soal Pernikahan
Baca juga: Jawab Tudingan Penggelapan, Mantan Manajer Denny Sumargo Luapkan Uneg-uneg: Dia Sudah di Luar Batas
"Itu kan harus dilihat darimana? Dari kontraknya lah," tegasnya.
Setelah melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pencurian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki utang hingga Rp 1.7 miliar.
Utang tersebut diakui Ditya merupakan akumulasi sejak tahun 2018 dari beberapa pekerjaan yang tak diselesaikan
"Kalau kami total kemarin Rp 1.7 Miliar itu terhitung dari 2018 hingga 2021 di bukan Agustus," ungkapnya.
Denny Sumargo diduga belum menyelesaikan beberapa kewajibannya sebagai talent dari Ditya sejak tahun 2018.
"Kami mencatat sejak 2018 hingga Agustus 2021 ada banyak kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikan pada klien kami," ujar Banggua.
"Padahal fakta aslinya klien kami Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan," jelasnya.
Ditya Klaim Penghasilan Densu Meroket karena Jasanya Menjadi Manajer
Sebelumnya Ditya Andrista membeberkan secara gamblamg penghasilan Denny Sumargo sejak tahun 2018 atau saat dimanajeri olehnya.
Dari apa yang dibacakan kuasa hukum Ditya, penghasilan Denny Sumargo selama 4 tahun meroket.
Banggua Togu selaku kuasa hukum Ditya menjelaskan bahwa bahwa pihaknya mengklaim pendapatan Denny adalah berkat usahanya.
Baca juga: Demi Jaga Kesehatan Mentalnya, Ditya Andrista Blokir Medsos hingga Whatsapp Denny Sumargo
Baca juga: Ditya Andrista Minta Denny Sumargo Berhenti Bawa Nama Mendiang Ayahnya
"Penghasilan Denny tahun 2018 penghasilan Denny Sumargo yang dicreste klien kami sebesar Rp721 juta, tahun 2019 Rp 1.7 miliar di tahun 2020 Rp 2.6 miliar, tahun 2021 sampai Agustus Rp 2.9 Miliar," ujar Banggua Togu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
"Artinya ada progres Denny Sumargo merekrut Ditya," ucap Denny.
Kemudian pihak Ditya juga membantah bahwa Denny Sumargo memberikan ruang untuk Ditya berkembang.
Pihak Ditya merasa selama ini Denny Sumargo hanya terima jadi untuk urusan pekerjaan tak mau banyak ikut capek mengurusi.
"Kalau ada statemen ‘dia (Ditya) diajari, dikasih ruang untuk bekerja’ faktanya tidak. Karena sebelumnya Denny memiliki seorang manajer dan Ditya hanya temannya," ungkapnya.
"Faktanya artis itu terima beres kasarannya lu cariin gua kerjaan, selesein kontrak gue terima beres, dan namanya pekerjaan itu pasti disampaikan secara lisan dulu ke talent," terang Banggua.
Pihak Ditya secara tegas membantah bahwa ia menggelapkan uang sebesar Rp 739 juta, pihaknya juga menegaskan masalah salah paham pembayaran itu sudah selesai.
Ditya justru balik menyebut bahwa Denny belum menyelesaikan kewajiban pekerjaan yang membuatnya merugi hingga Rp 1.7 miliar.
--