News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPI Jatim Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar dan Lesti Kejora - Tak tanggung-tanggung, seserahan yang diberikan Rizky Billar kepada Lesti dinilai seharaga miliaran rupiah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) malam.

"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jatim, Edi Prastio.

"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15. Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Baca juga: Kongres Pemuda Indonesia Jatim Tak akan Lanjutkan Proses Hukum Asal Lesti dan Billar Lakukan Ini

Edi menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait nikah siri-nya, tapi yang ia adukan mekanisme pencatatan pernikahan siri di KUA.

Gelar rangkaian pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM, begini perjuangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram @rizkybillar)

"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujar Edi.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Ada Ngidam Lesti Kejora yang Belum Bisa Dipenuhi: Agak Susah

Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Sebut Pengakuan Nikah Siri Billar dan Lesti Rugikan Masyarakat

Kendati demikian, pihaknya membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan menghentikan masalah tersebut.

"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," ungkapnya.

"Edukasi kita yang diharapkan agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, KPI Jatim telah membuat aduan ke Polres Jatim. Namun, akhirnya disarankan agar aduan dibuat di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anak Pertama Rizky Billar Diprediksi Lahir Januari 2022, Lesti Kejora Ingin Persalinan Normal

Lesti Kejora dan Rizky Billar telah menikah pada 19 Agustus lalu. Rangkaian acara pernikahan mereka pun dipublikasikan besar-besaran melalui sejumlah acara di televisi.

Mulanya pernikahan Lesti dan Billar dijadwalkan pada 24 Juli 2021 lalu.

Billar mengunggah foto kemseraannya bersama Lesti di akun Instagram pribadinya @rizkybillar Jumat (20/8/2021). (Instagram @rizkybillar)

Namun lonjakan kasus harian Covid-19 serta PPKM Darurat membuat keduanya memutuskan untuk menunda rangkaian acara.

Hingga akhirnya, keduanya membuat pengakuan mengejutkan kala mengaku telah menikah siri sebelum acara megah tersebut. 

Keduanya mengaku telah menikah siri pada awal 2021.

Baca juga: Anniversary Satu Tahun Leslar Lovers, Lesti Kejora Bagikan Foto Pertamanya dengan Rizky Billar

Karena hal ini, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.

Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini