TRIBUNNEWS.COM - Respons Hotman Paris soal aduannya terhadap kuasa hukum Hotma Sitompul.
Polemik antara Hotman Paris dengan pihak Hotma Sitompul kian memanas.
Hotman Paris dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ketika ditemui, ia mengaku telah diadukan oleh Hotma Sitompul soal berdansa dengan perempuan di Bali.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
Mengetahui aduan tersebut, Hotman Paris mengungkapkan langsung dan berusaha beri perlawanan.
Baca juga: Berseteru dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Curhat ke Hotman Paris
Ia berseloroh tak bisa lagi berdanda dengan perempuan di Bali akibat aduan Hotma Sitompul.
"Ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Peradi," kata Hotman Paris.
"Satu, pengaduan dari Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris katanya aku melanggar kode etik advokat."
"Di dalam pengaduannya disebutkan karena Hotman Paris berdansa dengan cewek cantik," tuturnya.
Meski begitu, Hotman Paris menjelaskan aduan Hotma Sitompul ditolak oleh Peradi.
Pihak Peradi beranggapan aduan yang menduga Hotman Paris melanggar kode etik tidak terbukti.
Baca juga: Foto Mesra Bareng Wanita Cantik Diumbar Hotma Sitompul, Hotman Paris Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Santai Tanggapi Fotonya dengan Wanita Cantik, Hotman Paris Sebut Hotma Sitompul Tak Siap Kalah
"Dewan Kehormatan Peradi mengatakan menolak pengaduan dari Hotma Sitompul," terang Hotman Paris.
"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik."
"Anda bisa menilai apa motivasinya (membuat pengaduan)," tambahnya.
Lantas setelah aduan Hotma Sitompul ditolak, Hotman Paris langsung melancarkan serangan balik.
Kuasa hukum 61 tahun itu mengadukan kuasa hukum Hotma Sitompul dalam kasus dengan Desiree Tarigan.
Hotman Paris menegaskan Hotma Sitompul dalam aduannya tidak ikut mendapat hukuman.
Dikarenakan pada kasus dengan sang istri, Hotma Sitompul menjadi terlapor.
"Hotman Paris membalas, saya adukan mereka dan karena si Hotma Sitompul prinsipal."
"Maka dia tidak ikut dihukum, yang dihukum adalah pengacaranya," jelas Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan tiga kuasa hukum Hotma Sitompul mendapat hukuman dari Peradi.
Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta disebut memberikan hukuman berupa skors tidak boleh praktik.
Disebutkan Hotman, Partahi Sihombing dan Tommy Sihotang diskors tiga bulan dan enam bulan untuk Muara Karta.
Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Tak Utamakan Perdamaian Selama Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan
Baca juga: PROFIL Enzy Storia, Artis yang Diisukan Telah Dilamar Gading Marten di New York
"Saya tadi dengar jelas, Partahi Sihombing dihukum dia diskors tidak boleh praktik tiga bulan."
"Sedangkan Muara Karta enam bulan," imbuhnya.
Lanjut, Hotman Paris menerangkan selalu diam ketika dihina oleh kuasa hukum dari lawan.
Beberapa kali pihak Hotma Sitompul mengucapkan kata tak pantas pada kuasa hukum Desiree Tarigan.
"Hotman tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar sekalipun terhadap lawan," ungkap Hotman Paris.
"Hotman tidak pernah menghina sesama pengacara."
"Tapi anda mengucapkan kata-kata yang sangat kasar terhadap saya," lanjutnya.
Seolah belum puas, Hotman Paris berencana mengajukan banding atas hukuman terhadap Muara Karta.
"Dan sekarang Anda telah dihukum oleh Peradi, tolonglah bertobat."
Baca juga: Laporan Polisi Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Masih Diproses, Pihak KD Minta Keadilan
"Saya tetap akan mengajukan banding hukuman enam bulan terhadap Muara Karta," pungkas Hotman Paris.
Konflik keduanya bermula ketika Hotman Paris menjadi kuasa hukum istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan.
Sejak saat itu, baik Hotman Paris maupun Hotma Sitompul langsung saling menyerang lewat media.
(Tribunnews.com/Febia)