Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut pengumuman nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar beberapa waktu lalu menuai polemik.
Kabar terbaru, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) malam.
Pasangan artis itu diadukan terkait mekanisme pencatatan pernikahan.
Baca juga: Lapor Polisi, KPI Jatim Tak Masalahkan Nikah Siri, Mnta Lesti Kejora dan Rizky Billar Minta Maaf
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Ada Ngidam Lesti Kejora yang Belum Bisa Dipenuhi: Agak Susah
Mengenai polemik ini, ketua KPI Jatim, Edi Prastio menghimbau Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk berkonsultasi ke MUI bukan ustadz-ustadz yang sering muncul di TV.
"Kami harapkan dengan kejadian ini mereka berdua mau lah legowo untuk membuat statemen ke publik ada kesalahan, mekanisme," ujar Edi.
"Kalau gak kita tegaskan untuk ke MUI atau ormas-ormas islam minta pendapat jangan ke ustaz atau ulama panggung," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan menghentikan masalah tersebut.
Dengan permohonan maaf serta klarifikasi dari Lesti Kejora dan Rizky Billar, KPI Jatim menyebut publik tidak merasa dibodohi kalau nikah bisa dilakukan secara dua kali.
"Edukasi kita yang diharapkan yang disampaikan klien kami agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan oleh seorang netizen, Mila Machmudah ke Polisi lantaran dianggap membohongi publik.
Merasa punya tujuan yang sama, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur mendampingi Mila Machmudah terkait permasalahan ini.
Sebelum diadukan ke Polda Metro Jaya, KPI Jatim memberi waktu pada Lesti Kejora dan Rizky Billa untuk mengklarifikasi.
Namun, tidak ada itikad baik dari Lesti Kejora ataupun Rizky Billar.
Baik Mila Machmudah dan Edi (ketua KPI Jatim) mengaku dirinya tidak punya rasa benci sebelumnya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hanya saja mereka mempertanyakan soal ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut mereka, hal itu tidak ada di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia, tidak ada ijab kabul dua kali.
Karena itu, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.
Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah.