News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Rafly N Tilaar Klaim Tak Tahu Apa-apa, Semua Rekening hingga ATM Dikuasai Sang Istri Olivia Nathania

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam. (ARI).

Laporan Wartawan Wartakotaive.com, Arie PujI Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Rafly Noviyanto Tilaar, menantu Nia Daniaty, menerima 33 pertanyaan saat diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.

Sebab, dalam kasus tersebut, rekening Rafly Noviyanto Tilaar dicatut untuk menampung uang pendaftaran CPNS yang dijalani oleh sang istri, Olivia Nathania.

Kendati begitu, Rafly merasa tidak tahu bahwa rekeningnya dicatut oleh sang istri, Olivia Nathania.

"Kaget juga awalnya. Karena saya tidak tahu," kata Rafly N Tilaar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam.

Baca juga: Tujuh Jam Menantu Nia Daniaty Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Baca juga: Bukti Hilang, Anak Nia Daniaty Tak Tenang, Terkuak Pula Status Suaminya Belum Diangkat Jadi PNS

Saat hal tersebut dipermasalahkan dan menjadi laporan kepolisian, pegawai Ditjenpas tersebut baru menerima keterangan dari sang istri.

"Ya, sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," ucap Rafly Noviyanto Tilaar.

Kuasa hukum Rafly dan Olivia Nathania, Suaanti Agustina menilai ketidak tahuan Rafly dikarenakan selama ini sibuk bekerja.

Baca juga: Farhat Abbas Duga Putri Nia Daniaty hanya Jadi Kambing Hitam, Sebut Agustine Miliki Peran Besar

"Jadi baru nikah saja dia (Rafly) langsung jalan buat pendidikan," ungkap Susanti Aguatina.

Susanti menambahkan, selama menjalani pendidikan, ATM Rafly Noviyanto Tilaar dikuasai oleh sang istri, Olivia Nathania yang juga anak Nia Daniaty.

Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)

"Jadi, Oi (Olivia Nathania) yang pegang atm itu dan semua rekening. Jadi, Rafly tidak tahu masalah ini," ujar Susanti Agustina.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini