News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Taqy Malik Dituding Lakukan KDRT, Marlina Octoria Bawa Wanita Berinisial S sebagai Saksi

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marlina Octoria (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marlina Octoria didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegata, menyambangi Polda Metro, Selasa (12/10/2021).

Kedatangan mereka yakni membawa saksi terkait laporan Marlina Octoria yang menuding Mansyardin Malik, mantan suami sirinya, melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hari ini kami selaku kuasa hukum bu Marlina hadir ke PMJ untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang kami laporkan yaitu menghadirkan saksi- saksi," kata Ery Kertanegara.

Ada tiga orang saksi yang dibawa mereka. Satu di antaranya yakni perempuan berinisial S yang juga mengaku sebagai korban ayah Taqy Malik.

Baca juga: Seorang Kuasa Hukumnya Mundur, Mansyardin Malik: Mati Satu Tumbuhnya Seribu

Baca juga: Pihak Mansyardin Malik Minta Marlina Octoria Hormati Proses Hukum: Jangan Terlalu Banyak Koar-koar

Baca juga: Alasan Marlina Octoria Mau Diajak Menikah Ayah Taqy Malik Meski Baru 2 Minggu Kenal

"Iya (korban S jadi saksi). Tiga sudah datang baru mau naik," ucapnya.

Sedangkan Marlina terus menundukkan kepalanya di hadapan awak media. Wajahnya ditutupi oleh masker medis.

"Nanti aja ya," ucap Marlina.

Untuk diketahui wanita berinisial S ini sempat menuding ayah Taqy Malik telah melakukan pelecehan seksual pada dirinya.

Ia mengaku telah berhubungan intim dengan ayah Taqy Malik pada 2019 lalu. Hal itu dilakukan karena dirinya dibujuk rayu hingga tak berdaya dengan embel-embel agama.

Sebagai tambahan, Marlina Octoria melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik soal Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya pada 21 September lalu.

Baca juga: Mansyardin, Ayah Taqy Malik Sesalkan Marlina Bocorkan Masalah Rumah Tangga ke Publik, Sebut Rahasia

Kuasa hukum Marlina, Ery Kartanegara mengatakan laporan ini dibuat karena ayah Taqy Malik diduga melakukan penyimpangan seksual terhadap kliennya.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria (Instagram @abimalik__/TRIBUNNEWS Bayu Indra Permana)

Selain itu, laporan ini sebagai bukti soal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh ayah Taqy Malik.

Marlina Octoria juga mengatakan dirinya mengalami dampak fisik dari penyimpangan seksual yang diduga dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Sementara itu, ayah Taqy Malik juga telah melaporkan balik Marlina ke Polda Metro Jaya. 

Mantan istri sirinya itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini