News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS yang menyeret nama anak penyanyi Nia Daniaty berlanjut.

Oivia Nathania, anak Nia Daniaty memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Tidsak sendiri, Olivia Nathania bersama sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasusnya tersebut.

Akan tetapi, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar datang dan masuk ruang penyidik secara terpisah.

Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan

Baca juga: Menantu Nia Daniaty Kaget Namanya Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS hingga Diperiksa Polisi

Dari pemeriksaan ini ada fakta soal ATM dan rekening Bank yang diduga menjadi salah satu tempat mengalirnya dana dari peserta CPNS bodong ini terungkap.

Bagaimana fakta-faktanya? Berikut rangkuman Tribunnews.com.

Bawa Bukti Transfer
Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, anak Nia Daniaty mengatakan pihaknya membawa bukti transfer uang kepada pelapor, Agustin.

"Kami membawa bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin. Karena ibu Agustin bukan korban, tapi sama-sama perekrutan juga kepada yang lain," kata Susanti Agustin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Menantu Nia Daniaty Kaget Terseret Kasus Rekrutmen CPNS

Menantu Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar menerima 33 pertanyaan saat diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.

Rafly Noviyanto Tilaar tak banyak bicara mengenai kasusnya yang juga melibatkan sang istri, Olivia Nathania yang merupakan anak Nia Daniaty.

Ia mengaku kaget mengapa sampai namanya terseret. Ia pun mengatakan tak mengetahui soal kasus ini.

"Kaget juga awalnya. Karena saya tidak tau," kata Rafly Noviyanto Tilaar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam.

Saat hal tersebut dipermasalahkan dan menjadi laporan kepolisian, pegawai Ditjenpas tersebut baru menerima keterangan dari sang istri.

Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ya, sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," ucap Rafly Noviyanto Tilaar.

Kuasa hukum Rafly dan Olivia Nathania, Suaanti Agustina menilai ketidak tahuan Rafly dikarenakan selama ini sibuk bekerja.

"Jadi baru nikah saja dia (Rafly) langsung jalan buat pendidikan," ungkap Susanti Aguatina.

Pengakuan Soal ATM dan Rekening Menantu Nia Daniaty yang Diduga Jadi Penampung Dana CPNS
Menurut Kuasa Hukum Olivia, Susanti selama menjalani pendidikan, ATM Rafly Noviyanto Tilaar dikuasai oleh sang istri, Olivia Nathania yang juga anak Nia Daniaty.

"Jadi, Oi (Olivia Nathania) yang pegang atm itu dan semua rekening. Jadi, Rafly tidak tahu masalah ini," ujar Susanti Agustina.

Pasalnya, dalam kasus tersebut, rekening Rafly Noviyanto Tilaar dicatut untuk menerima uang atas dugaan pendaftaran CPNS yang dijalani oleh istrinya, Olivia Nathania.

Hanya saja Rafly merasa tidak tahu bahwa rekeningnya dicatut oleh sang istri, Olivia Nathania.

Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania membenarkan bahwa sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

Sebab, Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

"Suami saya memang tidak tahu menahu soal masalah ini," kata Olivia Nathania usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Wanita yang akrab disapa Oi itu menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas.

Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya sejak pacaran dia itu di asrama. Pas menikah, sehari setelahnya dia menjalani pendidikan dan saya ditinggal," ucapnya.

Namun, Oi membenarkan bahwa dirinya memegang ATM dari Rafly. Hanya saja ia membantah atas tuduhan yang sedang menerpa dirinya.

"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty tak mau banyak bicara perihal pemeriksaan dan kasus yang sedang ia hadapi, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

"Saya serahkan ke pengacara saya dan penyidik," ujar Olivia Nathania.

9 Jam Diperiksa, Olivia Masuk Angin
Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS.

Pantauan Wartakotalive, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley.

"Proses pemeriksaan klien kami, Olivia berjalan baik. Olivia menerima 41 pertayaan dari penyidik," kata Yusuf Tataley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu.

"Pertanyaan seputar masalah dan juga kedekatan dengan pelapor, Karnu," ucap Yusuf Tataley.
Olivia Nathania mengakui baru kali ini menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama sembilan jam. Ia mengaku kesehatannya menurun.

"Diperiksa sembilan jam saya masuk angin. Ini saya mau pulang istriahat," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Usai Pemeriksaan Olivia Nathania, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penipuan CPNS Bodong

Bagaimana tanggapan polisi soal pemeriksaan Olivia Nathania memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus rekrutmen CPNS?

"Saudari O hari ini sudah datang untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan selesai pemeriksaan ini penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Rencananya, usai pemeriksaan terlapor polisi akan segera menentukan gelar perkara. Kaus dugaan penipuan yang turut mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini memeriksa Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan gelar perkara, kita rencanakan gelar perjara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan, nanti kita tunggu saja," tambah Yusri.

Dalam pemeriksaan perdananya, Olivia didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Ia mengaku siap diperiksa sebagai terlapor atas laporan seorang korban bernama Karnu yang dilayangkan pada 23 September 2021 lalu.

"Insya Allah siap, mohon doanya," singkat Olivia setibanya Polda Metro Jaya.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Fandi permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini