TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, masih bergulir.
Kini, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Tak hanya Olivia, sang suami, Rafly N Tilaar, yang juga terlapor dalam perkara tersebut, turut diperiksa.
Rafly N Tilaar tampaknya enggan membahas terlalu jauh kasus yang menjerat sang istri.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).
"Ya mungkin semua pertanyaan teman-teman sudah terjawab dari tim pengacara, kurang lebihnya seperti itu," kata Rafly.
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty
Menantu Nia Daniaty ini bahkan mengaku terkejut saat tahu dirinya ikut terseret kasus dugaan penipuan CPNS.
"Kaget juga awalnya," terang Rafly N Tilaar.
Meski begitu, kata Rafly, ia bersedia untuk menyelesaikan persoalan itu sesuai prosedur hukum yang berjalan.
"Sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," ujarnya.
Anak dan Menantu Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi CPNS.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
Baca juga: Tujuh Jam Menantu Nia Daniaty Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.
Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.
"Modusnya adalah bujuk rayu iming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.
"Kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF
"Sehingga korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.
Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.
Baca juga: Olivia Nathania Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik, Singgung Masa Pacaran hingga Dinikahi Suami
"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)