News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kongres Pemuda Jatim Masih Tunggu Permintaan Maaf Lesti-Billar, Pengacara Leslar Beri Tanggapan

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kongres Pemuda Jawa Timur desak Lesti dan Billar untuk segera meminta maaf ke hadapan publik.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur (Jatim), Edy Prastyo masih menunggu itikad baik pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Sebelumnya, warganet Mila Machmudah telah melaporkan Lesti dan Billar ke pihak kepolisian terkait pernikahan sang artis yang dinilai membohongi publik.

Mila dan Kongres Pemuda Jawa Timur juga menganggap ada kejanggalan dalam pencatatan pernikahan resmi Lesti dan Billar.

Baca juga: Jatuh Pingsan saat Mengisi Acara Off Air, Lesti Kejora Ungkap Kondisinya: Kepala Kayak Diperes

Selaku pendamping Mila Machmudah, kini Edy masih menunggu permintaan maaf Lesti dan Billar.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Selasa (12/10/2021).

"Kami masih menunggu (permintaan maaf) karena kan kami adukan kurang lebih belum ada satu minggu lah ya," ujar Edy.

Tak hanya itu, ia juga menunggu kabar terbaru dari pihak kepolisian.

Sembari ia menunggu tanggapan langsung dari Lesti dan Billar terkait aduan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.

"Kami masih tunggu update dari kepolisian sendiri seperti apa, dan kami tunggu dari pihak Lesti Billar sendiri bagaimana menanggapi aduan kami," ujar Edy.

Sementara itu, Edy juga menjelaskan soal alasan melaporkan Lesti dan Billar ke pihak kepolisian.

Sebenarnya, ia tidak mempermasalahkan adanya pernikahan siri Lesti dan Billar.

Baca juga: Penjelasan Manajer soal Lesti Kejora Pingsan, Istri Rizky Billar Mengaku Badannya Gemetar

Namun, Edy mempermasalahkan mekanisme pencatatan pernikahan siri ke negara.

"Kami tidak mempermasalahkan pernikahan sirinya, tapi mekanisme pencatatan pernikahan siri ke negara, prosedurnya," ujar Edy.

Ditambah lagi, menurutnya pengakuan pernikahan Lesti dan Billar ini terdapat unsur kebohongan publik.

"Dan ada nilai kebohongan publiknya," ujar Edy.

Menurut penuturannya, seorang yang akan melakukan pernikahan resmi setelah adanya pernikahan siri harus melalui sidang isbat di Pengadilan Agama.

Apabila seseorang tidak melakukan isbat nikah, maka pernikahan siri harus terpaksa dibatalkan.

"Ada aturan yang harus diikuti, yaitu harus melalui sidang isbat, kalau beliau tidak melakukan sidang isbat berarti kan ada pembatalan pernikahan, nikah yang siri kemarin dibatalkan," ujar Edy.

Lanjut lagi, Edy Prastyo juga turut menyinggung penjelasan dari pengacara Lesti dan Billar.

Edy sudah mendengar tanggapan dari pengacara Lesti dan Billar.

"Dan kami lihat sih malah lawyer-nya menyampaikan 'minta maaf emang siapa dia' itu hak mereka sih, cuman klien kami (Mila Machmudah) selaku warga negara berhak mempertanyakan hal tersebut," ujar Edy.

Edy kembali menegaskan, Mila Machmudah tidak pernah meminta Lesti dan Billar untuk menyampaikan permohonan maaf kepadanya.

Namun, permintaan maaf tersebut harus ditujukan ke depan publik.

Baca juga: Bukan Pertama Kali, Lesti Kejora Ceritakan Detik-detik Pingsan di Panggung, Kepala Seperti Diperas

"Kan minta maafnya bukan ke klien kami, tapi ke publik kan itu yang harus ditegaskan lagi," ujar Edy.

Pengacara Lesti-Billar Buka Suara

Di sisi lain, Theo Cosner selaku pengacara Lesti dan Billar ikut memberikan tanggapan.

Ia mengatakan, beberapa waktu yang lalu MUI sudah menyampaikan hukum islam adanya akad nikah dua kali.

MUI pun telah menegaskan, akad nikah sebanyak dua kali tidak akan dipermasalahkan.

Menurut Theo, pernyataan dari MUI tersebut telah mewakili jawaban dari kontroversi yang selama ini beredar.

"Sebenarnya itu sudah mempertegas ya semua segala opini baik opini negatif yang ditujukan kepada Leslar bahwa mengatakan ijab kabul dua kali itu nggak boleh, MUI sendiri sudah mengatakan boleh kan artinya tuntas permasalahan ini," ujar Theo.

Tak hanya itu, Theo juga menyinggung soal pernyataan dari Ustaz Solmed yang turut menjelaskan soal pernikahan siri.

"Kedua, juga bahwa mengenai ijab kabul dua kali menikah siri diperbolehkan secara agama itu datang dari beberapa ustaz, misal contohnya Ustaz Solmed, clear tidak jadi masalah," ujar Theo.

Beberapa waktu yang lalu, Theo Cosner sempat mendengarkan konferensi pers yang digelar oleh Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur, Edy Prastyo.

Menurutnya, Edy Prastyo sempat mematahkan pernyataannya sendiri terkait ijab kabul dua kali.

Ia bahkan menyebut, cara berpikir Edy Prastyo sedikit aneh.

"Dia kan kemarin konferensi pers ya habis buat laporan di Jawa Timur, katanya bahwa banyak multitafsir tentang ijab kabul dua kali nah dengan dia mematahkan steatment dia sendiri, ini kan keanehan berpikir kalau menurut saya," ujar Theo.

Ia juga menyebut logika yang dimiliki Edy terbalik dari pernyataannya.

Theo mengatakan, Edy telah membantah pernyataan yang keluar dari mulutnya sendiri.

"Logikanya terbalik, dia membantah pernyataannya dengan sendiri, dan pandangan MUI sudah tegas, jadi mau apalagi yang dipersoalkan mereka," ujar Theo.

Simak berita lainnya terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini