News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

BREAKING NEWS, Anak Nia Daniaty Kembali Diperiksa Polisi, Olivia Nathania Mengaku Masih Sakit

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 11.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya Susanti Agustina.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan berkedok tes CPNS.

Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 11.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya Susanti Agustina.

Mengenakan pakaian biru gelap dan masker hitam, Olivia Nathania menegaskan dirinya siap menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan berkedok tes CPNS kepada penyidik.

Baca juga: Olivia Nathania Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Anak Nia Daniaty Mengaku Sakit

Baca juga: Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Ogah Komentar soal Respons Nia Daniaty

"Insya allah siap," kata Olivia Nathania.

Wanita yang akrab disapa Oi itu tidak banyak bicara. Ia hanya mengaku ikhlas menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

"Persiapan saya berdoa aja," ucapnya.

Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 11.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya Susanti Agustina. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Anak dari pasangan Nia Daniaty dan Mohamad Hisham itu mulanya dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (14/10/2021).

Namun, Oi berhalangan hadir karena dirinya sedang sakit. Olivia Nathania itu menjadwalkan ulang pemeriksaan ke hari ini.

"Ini aja masih sakit," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Olivia Anak Nia Daniaty

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini