Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan berkedok tes CPNS.
Olivia Nathania tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 11.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya Susanti Agustina.
Mengenakan pakaian biru gelap dan masker hitam, Olivia Nathania menegaskan dirinya siap menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan berkedok tes CPNS kepada penyidik.
Baca juga: Olivia Nathania Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Anak Nia Daniaty Mengaku Sakit
Baca juga: Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Ogah Komentar soal Respons Nia Daniaty
"Insya allah siap," kata Olivia Nathania.
Wanita yang akrab disapa Oi itu tidak banyak bicara. Ia hanya mengaku ikhlas menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Persiapan saya berdoa aja," ucapnya.
Anak dari pasangan Nia Daniaty dan Mohamad Hisham itu mulanya dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (14/10/2021).
Namun, Oi berhalangan hadir karena dirinya sedang sakit. Olivia Nathania itu menjadwalkan ulang pemeriksaan ke hari ini.
"Ini aja masih sakit," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Olivia Anak Nia Daniaty
Menurut polisi, penyidik masih memerlukan informasi tambahan terkait kasus yang dialami 225 orang dengan nilai kerugian Rp 9,7 Miliar.
"Untuk saudari O kemarin sudah diperiksa sebagai terlapor. Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan lagi dan dijadwalkan pemeriksaan tambahan besok hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Terlapor dalam kasus ini yaini Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, disebut menjadi tokoh yang bertanggungjawab atas perekrutan CPNS Jalur Prestasi.
Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10/2021) kemarin didampingi kuasa hukumnya Susanti Agustina
Pemeriksaan tambahan ini dilakukan, lanjut Yusri, karena ada sejumlah pertanyaan yang masih perlu digali oleh penyidik.
"Kita ambil keterangannya untuk pemeriksaan tambahan karena masih ada pertanyaan kepada saudari O," jelas Yusri.
Terkait gelar perkara, Yusri mengatakan hal itu akan ditentukan usai pemeriksaan tambahan kepada Olivia. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut.
"Kita upayakan Kamis atau Jumat pekan ini untuk gelar perkara. Selain itu supaya bisa ditentukan apakah ada unsur pidananya untuk dinaikkan ke penyidikan," jelas Yusri.
Olivia Nathania telah diperiksa soal laporan dugaan tes CPNS bodong. Ia dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan perekrutan CPNS yang dilakukan pada 2019-2020 hingga penerbitan SK dari BKN.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan ran itu dijawab dengan bagus," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).