Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andreano Philip didapuk jadi ketua juri sekaligus panitia finalis ajang Putri Otonomi Daerah 2021.
Ajang tersebut menyaring para putri daerah yang memiliki kemampuan bahasa dan pengetahuan budaya yang luas.
Sebagai dewan juri yang akan menilai di malam final Putri Otonomi Daerah 2021, Andreano Philip beberkan kriteria penilaiannya.
"Wawasan daerah harus mengerti, harus bisa bahasa daerah lokal, bahasa Inggris atau bahasa lainnya hanya pelengkap. Pintar dan tentunya cantik," ujar Andreano Philip di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (18/10/2021).
"Karena misi kami untuk Melestarikan warisan Budaya Indonesia, Nasional ke mancanegara," ujar Andreano.
Lima finalis tersebut yang akan bersaing adalah Devi Purnama Sari dari Kabupaten Bogor, Jelita Gabriela dari Kabupaten Musi Banyuasin, Mega Diana Zamzam dari Kabupaten Tenggamus, Eliza Permata Sary dari Kabupaten Dharmasraya dan Angela Putri Artita dari Kabupaten Berau.
Mereka adalah Putri Daerah yang mewakili daerah khususnya dalam tingkat Kabupaten.
"Event ini sudah tiga kali diadakan tetapi baru tahun 2021 dipegang oleh Saya sebagai ketua dewan juri," bebernya.
Sekedar informasi ajang tersebut digelar di bawah naungan Apkasi (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten seluruh Indonesia) Diwakili Bapak Sarman Simandjorang selaku Direktur Eksekutif.
Mereka pun berkesempatan bertemu Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin, yang juga wakil dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Nantinya kelima finalis Putri Otonomi Daerah 2021 akan bersiang di malam puncak final yang akan digelar pada 22 Oktober 2021 di Jakarta Convention Center (JCC).