Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo membantah memiliki utang sebesar Rp 1,7 Miliar pada mantan manajernya Ditya Andrista.
Sebab Setelah melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pencurian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki hutang hingga Rp 1.7 miliar.
"Kan udah saya jawab waktu itu dibilang katanya saya ada utang 1,7 M belum dibayar selama 4 tahun atau 5 tahun belum terbayarkan," kata Denny Sumargo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Dapat Dana Karantina, Tapi Kabur Usai Pulang dari AS, Denny Sumargo Bongkar Faktanya
Baca juga: Denny Sumargo Bawa Bukti, Sebut Mantan Manajer Rugikan Orang Lain dengan Bendera Manajemen
Bahkan Densu sapaan akrabnya itu memiliki jawaban sendiri terkait dirinya yang dituding tidak membayar sang mantan manajer selama 5 tahun kerja.
Iya dong (membantah) karena kan kita ada bukti transfer bayar orang kan ada bukti dan saya bayarkan ke pihak dia walaupun kewajiban dia tidak dikerjakan tapi tetap saya bayar jadi sebenernya yang dirugikan saya," ujar Denny Sumargo.
Kendati demikian, dirinya pun bingung jika mantan manajernya itu masih merasa dirugikan.
Dengan tegas Densu ingin menyelesaikan semua permasalahannya itu di polisi.
"Cuman kenapa jadi merasa dirugikan, jadi saya bingung, kok digoreng-goreng terus. Daripada digoreng-goreng mendingan diselesaikan urusan polisinya aja," tegas Densu.
Bahkan apabila suami Olivia Allan ini salah atas pembelaan tersebut, dirinya siap mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas semuanya.
"Kalau memang nanti terbukti atau tidak terbukti yaudah selesai masalahnya. Saya tinggal klarifikasi dan tanggungjawab mungkin ada saya mencemarkan nama baik orang,"
Begitupun pihak mantan manajer menurutnya tidak puas akan pembelaan sang artis dapat membantah dengan membawa bukti kuat.
"Kalau dia mau bantah ya ikuti aja proses hukum jangan membuat statment yang malah menyerang dia sendiri. Kalau memang dia mau bantah harus sertakan bukti yang kuat. Sebaiknya dia ikuti aja lah proses hukum. Saya sudah siapkan itu," Tutup Denny Sumargo.
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang. Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Menurut Denny Sumargo, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management. Bahkan kata dia, Ditya sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.
Setelah melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pencurian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki utang hingga Rp 1.7 miliar.
Utang tersebut diakui Ditya merupakan akumulasi sejak tahun 2018 dari beberapa pekerjaan yang tak diselesaikan.