News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Imbas Rachel Vennya Kabur Karantina, Polisi Usut Mafia Karantina, IDI Khawatir Gelombang 3 Covid-19

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya. Imbas Rachel Vennya kabur dari Karantina, polisi akan usut mafia karantina hingga ahli khawatir adanya gelombang 3.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat, berbuntut panjang.

Rencananya, polisi akan menggali keterangan dari Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, Kamis (21/10/2021) siang ini.

Pasangan kekasih itu akan menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur Karantina, Dokter Tirta Curiga Banyak Oknum Terlibat

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat.

"Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya," kata Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021), dikutip dari Tribunnews.

"Hari ini kami jadwalkan klarifikasi rencananya akan datang jam 1, iya (sama pacarnya) lupa saya namanya," ungkap Tubagus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan perkembangan kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021) (Fandi Permana)

Rachel dan Salim diduga melanggar dua pasal yakni tentang wabah penyakit dan kekarantinaaan.

"Ya yang tadi, kami terapkan dua (pelanggaran) yang pertama UU tentang wabah penyakit yang kedua itu kekarantinaan," ucap Tubagus.

Selain dilakukan pemanggilan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina juga masih diselidiki Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kekasihnya Dijadwalkan Diperiksa Siang Ini, Polisi Terapkan Dua UU

Rachel diduga dibantu oleh seorang oknum anggota TNI agar bisa menyelesaikan karantina yang semestinya 8 hari menjadi 3 hari saja.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun mengaku akan menindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam mafia karantina.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021), dilansir Tribunnews.

Kaburnya Rachel Vennya Dikhawatirkan Picu Gelombang 3

Selain dari aparat penegak hukum, kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina juga disoroti Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini