TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terbaru dari perkembangan kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.
Rachel Vennya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) untuk menjalani pemeriksaan.
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dari siang hari hingga pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Dikawal Bodyguard dan Kekasih, Jelaskan Kronologi Lalu Minta Maaf
Ibu dua anak itu dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.
Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kumpulan Foto Rachel Vennya saat Tiba di Polda Metro Jaya: Mata Terlihat Sayu dan Dikawal Bodyguard
Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
Setelahnya, Rachel Vennya juga meminta maaf mewakili asisten dan kekasihnya, Maulida dan Salim Nauderer, atas tindakan yang mereka lakukan.
"Rekan-rekan semuanya, saya maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan sebesar-besarnya kepada semua masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Minta Maaf, Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum
"Maaf atas kesalahan dan kehilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Rachel bersama asisten dan kekasihnya mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku terimakasih mohon doanya," tutur Rachel.
2 Oknum TNI Terlibat Loloskan Rachel Vennya dari Karantina
Hasil penyelidikan terbaru, rupanya ada satu lagi oknum TNI yang membantu Rachel Vennya.
Oknum TNI tersebut berinisial IG dan bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Akibatnya IG pun dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Baca juga: Selain Bodyguard, Aksi Salim Nauderer Berupaya Lindungi Rachel Vennya Curi Perhatian
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.
"Hasil penyelidikan yang sedang berjalan ditemukan lagi, ada kerja sama satu oknum tambahan. IG bertugas di Wisma Atlet Pademangan."
"Jadi sudah dinonaktifkan dari Satgas," kata Herwin dilansir Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Kini diketahui sudah ada dua orang oknum TNI yang membantu Rachel untuk kabur dari karantina.
Sebelumnya oknum TNI berinisial FS terlebih dahulu dinonaktifkan dari tugasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Herwin pun menuturkan, penyelidikan kasus kaburnya Rachel dari karantina masih berlanjut.
Baca juga: Rachel Vennya Sempat Datang ke Wisma Atlet, Tapi Tak Ikut Karantina
Proses penyelidikan dilakukan oleh Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya).
Herwin berharap, selama proses penyelidikan tidak ada lagi anggota TNI tambahan yang membantu Rachel kabur dari Wisma Atket Pademangan.
"Mudah-mudahan hanya dua ini saja," tutur Herwin.
Sempat Tiba di Wisma Atlet, Tetapi Kabur Karantina
Di sisi lain, Herwin Budi Saputra juga membeberkan, Rachel Vennya sempat tiba di Wisma Atlet Pademangan.
Pernyataan Herwin ini bertolak belakang dengan pengakuan Vennya saat membuat klarifikasi YouTube Boy William.
Dalam klarifikasi di hadapan Boy, Vennya mengaku tidak menjalani karantina di Wisma Atlet sama sekali sehingga tidak bisa disebut kabur.
"Ya itu masih dipelajari, ya memang informasinya (Rachel Vennya) sempat datang," ungkap Herwin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
"Namun setelah itu dia keluar lagi, seperti itu," bebernya.
Terkait kepergian Vennya dari Wisma Atlet Padengaman, Herwin tak bisa menjelaskan alasannya.
Baca juga: Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
Ia menunggu hasil pemeriksaan hari ini untuk mengetahui alasan Vennya dan kekasihnya pergi dari Wisma Atlet sebelum masa karantina berakhir.
"Itu nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja. Itu baru diperiksa oleh Polda Metro Jaya," ucap Herwin.
(Tribunnews.com/Maliana/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)