News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepakat Damai, Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram jonathan frizzy

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat saling lapor soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, kini keduanya sudah sepakat untuk damai.

Mereka juga mencabut laporan yang dibuat keduanya, hal ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pasangan suami istri tersebut, saya sampaikan tim penyidik kita sudah menghentikan perkaranya dan terhadap para pihak yang terlibat maupun yang berperkara kita menempuh upaya mediasi," kata Achmad Akbar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).

Achmad juga menjelaskan bahwa tim penyidik sudah menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan Dhena dan Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hubungannya dengan Ijonk Memburuk, Benny Simanjuntak Curiga Keponakannya Berat Lepas Dhena Devanka

"Tim penyidik juga menyesuaikan menghentikan proses penyelidikan perkaranya, demikian," ungkap Achmad.

Dhena Devanka usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Mengenai ini, penyidik tidak perlu menghadirkan keduanya lantaran upaya perdamaian sudah ditempuh kedua belah pihak.

"Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran ya karena upaya perdamaiannya sudah ditenpuh oleh para pihak seminggu lalu," tandasnya.

Sebelumnya rumah tangga bintang pesinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka sempat menemui titik rumit.

Baca juga: Dhena Devanka Akui Sudah Lakukan Mediasi dengan Jonathan Frizzy sejak 2019 tapi Tak Ada Hasil

Pasalnya, di tengah kabar keretakan rumah tangga mereka, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak lama kemudian, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga melaporkan istrinya, Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama.

Baca juga: Akhir Drama KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Cabut Laporan, Tapi Sidang Cerai Berlanjut

Pria 39 tahun itu dengan Dhena sama-sama mengklaim menjadi korban KDRT selama mereka menikah.

Namun, akhir pekan lalu Ijonk dan Dhena kompak mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Paman Ijonk, Benny Simanjuntak mengatakan bahwa alasan keponakannya dan juga Dhena mencabut laporan karena adanya kesepakatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini