TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu belakangan ini bukan hal mudah bagi Rachel Vennya.
Selebgram kondang tersebut tersandung masalah hukum terkait dugaan pelanggaran aturan karantina.
Ia pun sudah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Namun, yang tak kalah berat yakni menghadapi gunjingan netizen di media sosial. Kelakuannya yang tak mengikuti karantina usai bepergian dari luar negeri dikecam.
Baca juga: Ada Bukti Kehadiran 3 Hari di Wisma Atlet, Tapi Rachel Vennya Klaim Tak Ikut Karantina, Kok Bisa?
Ia dinilai membahayakan banyak orang sekaligus menghambat upaya pemerintah menanggulangi pandemi covid-19.
Belum kelar kasus karantina, Rachel Vennya kembali jadi sorotan karena dijemput menggunakan mobil mewah berpelat RFS.
Diketahui plat itu biasanya diperuntukkan bagi pejabat pemerintahan.
Makanya, polisi berencana memanggil ibu dua anak itu untuk menyampaikan keterangan.
Setelah menjalani sepekan yang berat, bagaimana kondisi Rachel Vennya?
Indra Raharja, selaku kuasa hukum, memastikan kondisi kliennya dalam keadaan baik-baik saja.
Baca juga: Nongol Petisi 'Proses Hukum Bagi Rachel Vennya', Si Pembuat Serukan Orang Indonesia Harus Taat Hukum
Baca juga: 11 Poin Pengakuan Rachel Vennya Terkait Pelanggaran Karantina: Akui Malu, Siap Terima Sanksi
Baca juga: Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah
"Alhamdulillah (kondisi Rachel Vennya) saat ini baik-baik saja," kata Indra saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Indra tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menyeret nama mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu.
Dia hanya memastikan bahwa Rachel Vennya dalam keadaan sehat.
Sebagai informasi, Rachel Vennya kabur dari karantina setelah melancong ke Amerika Serikat bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Kaburnya mereka dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno dan Wisma Atlet Pademangan, diduga melakukan tindakan non prosedural.
Baca juga: Rachel Vennya jadi Sorotan Pakai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Selebgram Apa Pejabat?
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menonaktifkan atau mengembalikan mereka ke kesatuan.
Sementara itu, Rachel Vennya terjerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Buntut dari kasus ini, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Sepulang dari pemeriksaan, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Untuk diketahui, nomor kendaraan berakhir RFS merupakan tanda untuk pejabat negara.
Berdasarkan penelusuran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dari database, nomor polisi tersebut benar milik Rachel Vennya.
Baca juga: Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Tetapi, warna mobil tersebut tidak hitam, melainkan putih. Terlebih, kendaraan roda empat tersebut telat pajak.
Oleh karena itu, Rachel Vennya bakal kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran lalu lintas pada Senin (25/10/2021).