News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

FAKTA Kasus Mobil Berpelat RFS Milik Rachel Vennya, Warna Asli Putih hingga Dikenai Sanksi Tilang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak fakta kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya yang ternyata berwarna asli putih hingga ditilang.

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya. 

Selebgram Rachel Vennya diketahui bermasalah terkait pelat mobil Toyota Alphard, B 139 RFS.

Terkait hal ini, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sosok ibu dua anak ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono lantas mengungkapkan hasil klarifikasi.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/10/2021).

Berikut sederet fakta soal kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya:

Simak fakta kasus pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya dalam artikel berikut ini. (Instagram @rachelvennya)

Datang 3 Jam Lebih Awal dari Undangan Penyidik

AKBP Argo menerangkan Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik dan datang pukul 07.00 WIB.

Kehadiran tersebut terhitung tiga jam lebih awal dari undangan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, pihak penyidik tidak mempermasalahkan terkait kehadiran Rachel Vennya yang lebih awal itu.

"Jadi undangan memang jam 10.00 WIB, kalau masalah kehadiran itu tergantung pada penyidik."

"Sepanjang penyidik tidak ada kegiatan itu bisa datang," kata AKBP Argo.

Baca juga: Foto Rachel Vennya di Wisma Atlet Beredar, Ini Kata Polisi Soal Itu

Baca juga: UPDATE Kasus Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam

Pun, AKBP Argo tidak mengetahui apabila Rachel Vennya memiliki alasan lain atas keputusannya.

"Kalau alasan lain saya tidak dapat menyampaikan."

"Semenjak pemeriksaan di Polda mungkin masih ada trauma atau tekanan yang kita tidak ketahui," tuturnya.

Rachel Vennya Mengaku Mobil Alphard B 777 RVN Bukan Miliknya

Sebelumnya dikabarkan sang selebgram datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Alphard B 777 RVN.

Namun, Rachel mengaku, ia datang ke Polda Metro Jaya bukan menggunakan mobil Alphard B 777 RVN. 

"Saudara RV menjelaskan, Kamis (21/10/2021) datang untuk memenuhi panggilan penyidik."

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. (kolase tribunnews)

"Bukan menggunakan mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 777 RVN," terang AKBP Argo.

Rachel Vennya tidak tahu sosok yang memakai mobil tersebut.

Selain itu, menurut pengakuannya ia memenuhi panggilan dengan menaiki mobil Mercedes Benz B 1028 SAR.

"Yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes Benz warna hitam," tambahnya.

Warna Asli Mobil Alphard B 139 RFS adalah Putih

Lanjut, AKBP Argo menjelaskan informasi tipe mobil Rachel Vennya yang beredar di publik berbeda.

Baca juga: Soal Pelat RFS pada Mobil Rachel Vennya, Polisi: Ini Bukan Pelat Istimewa, Bisa Dimiliki Masyarakat

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Datang Lebih Pagi hingga Terkesan Hindari Media, Trauma?

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan mobil sang selebgram bermerek Toyota dengan jenis Alphard tipe G.

Tak sampai di situ, mobil Rachel Vennya juga terbukti warna aslinya adalah putih metalik.

"Jadi bukan tipe Vellfire yang kemarin sempat beredar warna hitam."

"Namun warna sebenarnya adalah putih metalik dengan nopol B 139 RFS," jelas AKPB Argo.

Alasan Rachel Vennya Tutup Bodi Mobil dengan Stiker Hitam

Melalui klarifikasi, Rachel Vennya sampaikan alasannya menutup bodi mobil dengan stiker hitam doff.

Penampakan mobil milik Rachel Vennya yang disita polisi. (Tribunnews.com/ Alivio)

Ia mengaku telah menyuruh sang sopir untuk memasang stiker sekira satu tahun yang lalu.

"Sudah diakui ditutup seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam doff."

"Saudara RV menyuruh sopirnya untuk memasang stiker warna hitam dengan biaya Rp 8 juta," imbuhnya.

Menurut pengakuan Rachel Vennya, kala itu ingin membeli mobil dengan warna hitam.

AKBP Argo turut mengatakan selebgram 26 tahun ini ingin menjaga cat mobilnya yang berwarna putih.

"Karena pada saat beli mobil di showroom Toyota, adanya hanya warna putih metalik," ungkap AKBP Argo.

Baca juga: Warna Mobil Tak Sesuai STNK, Rachel Vennya Dikenakan Sanksi Tilang Rp 500 Ribu, Mobil Pun Disita

Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS, Datang 3 Jam Lebih Awal, Sengaja Diam-diam ke Polda Metro?

"Sedangkan saudara RV memang sedang mencari warna hitam, akhirnya kendaraan tersebut dilapisi stiker."

"Namun karena viral, akhirnya saudara RV melepas stiker tersebut dan kembali ke warna aslinya," lanjutnya.

Polisi Lakukan Pemeriksaan terhadap Mobil Alphard B 139 RFS

AKBP Argo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk menyesuaikan dengan surat yang ada.

"Selanjutnya telah dilakukan cek fisik serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan."

"Toyota Alphard tipe G nopol asli B 139 RFS, nomor rangka mesin sama dengan STNK," tandas AKBP Argo.

Rachel Vennya Dikenakan Sanksi Tilang

Buntut dari temuan tersebut, Rachel Vennya dinyatakan resmi melanggar aturan lalu lintas.

Sang selebgram terbukti melanggar Pasal 288 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009.

Kemudian ia dikenakan sanksi tilang yakni denda Rp 500 ribu dan mobil berpelat RFS disita.

"Kita juga sudah mengenakan sanksi pada saudara RV atas kesalahan tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Rachel Vennya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini