News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Mobilnya Viral Ketahuan Nunggak Pajak, Rachel Vennya Langsung Lakukan Perpanjangan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya langsung lakukan perpanjangan pelat nomor mobil tahunan usai viral ketahuan nunggak pajak.

TRIBUNNEWS.COM - Rachel Vennya langsung bayar pajak mobilnya setelah viral ketahuan nunggak.

Mobil Alphard berpelat B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya jadi sorotan publik.

Lantaran nomor pelat mobil RFS yang sempat dianggap hanya dimiliki khusus oleh pejabat negara.

Selain itu, warganet mengetahui pajak tahunan dari mobil Rachel Vennya belum dibayar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono lantas beri keterangan perihal temuan ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: FAKTA Kasus Mobil Berpelat RFS Milik Rachel Vennya, Warna Asli Putih hingga Dikenai Sanksi Tilang

Rachel Vennya langsung bayar pajak mobilnya setelah viral ketahuan nunggak. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

AKBP Argo mengungkapkan Rachel Vennya telah membayar pajak dari mobil dengan pelat B 139 RFS.

Menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, sang selebgram baru membayar, Senin (25/10/2021) kemarin.

Padahal seharusnya mantan istri Niko Al Hakim ini melakukan perpanjangan pada Agustus 2021.

"Masa berlaku pajaknya sudah diperpanjang, jadi sudah sampai dengan Agustus 2022."

"Memang baru diperpanjang hari Senin kemarin di Samsat," ucap AKBP Argo.

Dalam kesempatan itu, AKBP Argo turut menjelaskan soal pembuatan pelat nomor mobil Rachel Vennya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam

Baca juga: Soal Pelat RFS pada Mobil Rachel Vennya, Polisi: Ini Bukan Pelat Istimewa, Bisa Dimiliki Masyarakat

Di mana selebgram yang juga pengusaha ini membuat pelat nomor di tahun 2020, lalu.

AKBP Argo menegaskan pembuatan pelat nomor B 139 RFS telah sesuai dengan prosedur.

Tak sampai di situ, Rachel Vennya juga telah membayar Rp 7,5 juta untuk pelat tersebut.

"Bulan Oktober 2020 saudara RV telah meminta rekannya untuk mengurus pembuatan," beber AKBP Argo.

"Secara prosedural dan nomor polisi tersebut sah terdaftar di Samsat Polda."

"Dalam pembuatan nopol mobil itu, saudara RV membayar sesuai yakni sebesar Rp 7,5 juta," ujarnya.

Penampakan mobil milik Rachel Vennya yang disita polisi. (Tribunnews.com/ Alivio)

Melalui klarifikasi turut terungkap warna asli mobil Rachel Vennya dengan pelat B 139 RFS.

AKBP Argo menjelaskan informasi tipe mobil Rachel Vennya yang beredar di publik berbeda dengan aslinya.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan mobil sang selebgram bermerek Toyota dengan jenis Alphard tipe G.

Mobil Rachel Vennya juga terbukti warna aslinya adalah putih metalik.

"Jadi bukan tipe Vellfire yang kemarin sempat beredar warna hitam."

"Namun warna sebenarnya adalah putih metalik dengan nopol B 139 RFS," jelas AKPB Argo.

Baca juga: Mobil Putih Rachel Vennya Tidak Dicat, Hanya Pakai Stiker Warna Hitam, Ini Motifnya

Baca juga: Warna Mobil Tidak Sesuai STNK, Rachel Vennya Sampaikan Klarifikasi

Selain itu, Rachel Vennya sampaikan alasannya menutup bodi mobil dengan stiker hitam doff.

Ia mengaku telah menyuruh sang sopir untuk memasang stiker sekira satu tahun yang lalu.

"Sudah diakui ditutup seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam doff."

"Saudara RV menyuruh sopirnya untuk memasang stiker warna hitam dengan biaya Rp 8 juta," imbuhnya.

Menurut pengakuan Rachel Vennya, kala itu ingin membeli mobil dengan warna hitam.

AKBP Argo turut mengatakan selebgram 26 tahun ini ingin menjaga cat mobilnya yang berwarna putih.

"Karena pada saat beli mobil di showroom Toyota, adanya hanya warna putih metalik," ungkap AKBP Argo.

"Sedangkan saudara RV memang sedang mencari warna hitam, akhirnya kendaraan tersebut dilapisi stiker."

"Namun karena viral, akhirnya saudara RV melepas stiker tersebut dan kembali ke warna aslinya," lanjutnya.

Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita

Kendati demikian, nomor rangka mesin mobil tersebut sesuai dengan surat yang dimiliki Rachel Vennya.

"Selanjutnya telah dilakukan cek fisik serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan."

"Toyota Alphard tipe G nopol asli B 139 RFS, nomor rangka mesin sama dengan STNK," tandas AKBP Argo.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Rachel Vennya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini