TRIBUNNEWS.COM - Dalam proses perceraian mereka, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sepakat mengasuh anak bersama.
Hal itu dikatakan oleh Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
"Pada intinya, surat kesepakatan itu memang proses perceraian akan dijalankan secara baik-baik. Kemudian, anak diasuh secara bersama-sama," ungkap Riri.
Baca juga: 5 Tahun Mencoba Bertahan, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Beda Prinsip, Kini Memilih Cerai
Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Raihan, juga menyampaikan hal senada.
Pengasuhan anak secara bersama-sama ini semata-mata demi kepentingan kasih sayang anak.
"Kesepakatan bersama dibuat para pihak ini tujuannya semata untuk tumbuh kembang anak agar anak-anak ini tetap merasakan kasih sayang kedua orangtuanya," ucap Fajar.
Baca juga: Mediasi Gagal, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Sama-sama Ingin Cerai
Untuk praktik pemeliharaan, Fajar berujar, menurut Kompilasi Hukum Islam, anak yang belum berusia 12 tahun, akan diasuh oleh ibunya.
"Namun, tidak ada kesepakatan dari pemohon dan termohon. Kalaupun memang masih ada, kita akan serahkan ke dalam bahasa ke majelis hakim," kata Fajar.
"Yang jelas, ketiga anak ini, sampai hari ini sebenarnya tinggal sama Ririn, termohon, dan juga belum mumayyiz, hak asuh anak masih di ibu," ucap Fajar melanjutkan.
Sebagai informasi, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap orang Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Adapun Aldi Bragi resmi mempersunting Ririn Dwi Ariyanti
Aldi Bragi diketahui menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti pada 11 Juli 2010.
Dari pernikahan tersebut, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dikaruniai tiga orang anak.