TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan Wenny Ariani terhadap pesinetron Rezky Aditya terkait pengakuan anak kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Kali ini, Wenny Ariani memboyong ibundanya, Dewi ke persidangan sebagai saksi.
Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Pertemuan Keluarga Anang Hermansyah dan Raul Lemos: Seperti Nggak Ada Beban
Baca juga: Ria Ricis Jawab Kabar Pernikahan dengan Teuku Ryan Digelar 5 November: Benar Hari Rabu
Dewi diminta untuk menjadi saksi karena mengetahui bahwa sang anak sempat punya hubungan spesial dengan Rezky Aditya hingga memiliki anak.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/10/2021).
Karenanya, Dewi meminta Rezky Aditya bertanggung jawab atas cucunya.
Ia pun mengaku perbuatan Wenny Ariani yang memiliki anak di luar nikah adalah sebuah kesalahan.
"Saya di sini menjadi saksi karena cucu saya, anak saya bersalah, tapi cucu saya tidak salah dia tidak berdosa," ucap Dewi.
"Itu yang saya perjuangkan karena harus mendapatkan hak," sambungnya.
Tapi kata Dewi, anak yang dilahirkan dari hubungan tanpa ikatan pernikahan, tetap harus mendapatkan hak.
"Maksudnya begini, namanya kelakuannya tidak baik sebetulnya ya tidak membenarkan, tapi ada anak ini yang perlu digaris bawahi," jelasnya.
Baca juga: Persiapan Sudah 80 Persen, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan Gelar Pengajian sebelum Akad Nikah
Baca juga: Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Celine Evangelista Ungkap Kriteria Suami Idamannya
Pihak Wenny Ariani Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA
Sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 lalu.
Wenny Ariani menempuh jalur hukum setelah pengakuannya soal status anak tidak ditanggapi Rezky Aditya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).
Kini proses hukum pun terus berjalan dan Wenny Ariani juga mendesak sang aktorĀ untuk segera melakukan tes DNA.
Melalui kuasa hukumnya, Wenny Ariani siap melakukan tes DNA jika Rezky tidak mau mengakui anak dari hasil hubungan mereka.
"Kalau saudara Rezky mengatakan itu bukan darah dagingnya ya ayo kita sama-sama tes DNA," kata kuasa hukum Wenny, Tigor L Manik.
"Jangan bersembunyi lah, jangan bersembunyi mengatakan tidak ada hubungan hukum, tidak kenal, tidak ngerti," tambahnya.
Menurut Tigor, pembuktian paling valid untuk kasus pengakuan status anak ini adalah melalui tes DNA.
"Kalau benar dia bukan ayah biologisnya Kekey (putri Wenny Ariani) ayo tes DNA, maju lah," terang Tigor.
Baca juga: Di Tengah Heboh Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kedapatan Habiskan Waktu Bareng Okin
Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita
Berita lain terkait Rezky Aditya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)