TRIBUNNEWS.COM - Kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina memasuki babak baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus Rachel telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Naiknya status kasus Rachel ini setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai."
"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021), dikutip dari TribunJakarta.
Baca juga: POPULER SELEB Rachel Vennya Ketahuan Nunggak Pajak Mobil | Bocoran Lokasi Pernikahan Ria Ricis
Baca juga: Di Tengah Heboh Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kedapatan Habiskan Waktu Bareng Okin
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus Rachel terkait dua pasal dalam Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit Menular.
Ia pun mengatakan Rachel terancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti melanggar.
"Jadi sudah naik ke penyidikan dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri, dilansir Tribunnews.
Rencananya, Rachel akan dipanggil kembali secepatnya untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Seperti diketahui, Rachel bersama kekasih dan manajernya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, tak menjalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat (AS).
Dilansir Tribunnews, Rachel dibantu dua oknum TNI AU dalam melancarkan aksinya kabur dari karantina.
Pertama, saat berada di bandara, Rachel dibantu oknum TNI berinisial FS.
Kemudian, di Wisma Atlet Pademangan ia dibantu oknum TNI berinisial IG.
Buntut dari aksi Rachel tersebut, FS dan IG telah dikembalikan ke kesatuan mereka.
Baca juga: Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta
Baca juga: Mobilnya Viral Ketahuan Nunggak Pajak, Rachel Vennya Langsung Lakukan Perpanjangan
Rachel Vennya Minta Maaf
Usai menjalani pemeriksaan yang pertama di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya di hadapan awak media.
Dilansir Tribunnews, ia mengakui kesalahannya yang kabur dari karantina setelah dari Amerika, bersama Salim dan Maulida.
"Untuk rekan-rekan semua, saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel.
Tak hanya itu, ia juga berjanji akan menjalani proses hukum.
"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," pungkasnya.
Alasan Kabur dari Karantina
Dalam video di kanal YouTube Boy William yang diunggah pada Senin (18/10/2021), Rachel membeberkan alasannya mengapa ia kabur dari karantina.
Rachel menyebut ia kabur dari karantina bukan demi menggelar pesta ulang tahun, melainkan karena dua buah hatinya.
"Betul, aku pulang dari Amerika dan aku gak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan."
Baca juga: FAKTA Kasus Mobil Berpelat RFS Milik Rachel Vennya, Warna Asli Putih hingga Dikenai Sanksi Tilang
Baca juga: Foto Rachel Vennya di Wisma Atlet Beredar, Ini Kata Polisi Soal Itu
"Perlakuan aku ini salah dan gak ada pembenaran sama sekali, alasan aku juga ga bisa dibenarkan sama sekali."
"Alasan aku gak bisa diterima, tapi emang alasan aku itu karena aku pingin ketemu sama anak-anak. Tapi, itu bukan alasan yang tepat," tutur Rachel.
"Terlalu berpikir pendek juga sih, harusnya emang gak kaya gitu. Aku minta maaf apapun itu alasannya."
"Mau alasan aku emang kangen sama anak-anak aku, aku gak mau sebenarnya dijadiin kaya suatu pembenaran, tapi emang saat itu kenyataannya seperti itu," imbuhnya.
Karena itu, saat ditanya Boy William apakah Rachel merasa malu dengan kejadian ini, ia mengakuinya.
"(Malu) banget sih," ujarnya singkat.
"Yang pasti sih aku nyesel," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Farryanida Putwiliani, TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)