News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Kini Dipenjara di Lapas Cipinang

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma telah menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara soal kasus penyalahgunaan gunakan dan kepemilikan narkoba.

Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti/

Ia mengungkapkan, Ridho Rhoma telah bersatus sebagai narapidana.

Baca juga: Banyak Orang Menirunya, Rhoma Irama Anggap Itu Rahmat, Komedian Sule Ucap Terima Kasih

Baca juga: Ridho DA Ungkap Persiapan Jelang Penikahannya, Sebut hanya Sebar 200 Undangan

Anak dari Rhoma Irama itu divonis dua tahun hukuman penjara pada 21 September 2021.

"Memang (statusnya) sudah narapidana. Sudah dieksekusi oleh kejaksaan dalam pidana hukuman penjara 2 tahun," kata Rika saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).

Saat ini Ridho Rhoma sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (28/10/2021) sore.

Ridho Rhoma - 

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menangkap kembali menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Disebut-sebut Ridho ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca juga: Ridho Rhoma Dipenjara karena Kasus Narkoba, Rhoma Irama Kabarkan Kondisinya : Baik, Agak Bandel

Baca juga: Ridho DA Ungkap Alasan Ingin Segera Menikah, Gara-gara Lihat Anak Rizki DA

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan positif menggunakan amphetamine.

Hal ini bukanlah kali pertama putra Raja Dangdut Rhoma Irama terseret kasus narkoba.

Diketahui Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama yang menimpa Ridho Rhoma terjadi pada Maret 2017 silam.

Polisi menangkap Ridho Rhoma dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini