News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Rhoma Irama Pasrah: Mudah-mudahan yang Terakhir

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rhoma Irama menanggapi vonis putranya, Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ridho Rhoma hukuman 2 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Anniversary Pernikahan ke-3, Maia Estianty Ungkap Perlakuan Irwan Mussry padanya

Baca juga: Tak Tahu soal Perjanjian Pranikah, Oki Setiana Dewi Malah Singgung Rencana Ria Ricis

Menanggapi status sang anak yang kini kembali menjadi narapidana, raja dangdut Rhoma Irama mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (31/10/2021).

"Saya serahkan kepada majelis hakim untuk memutuskan apapun, saya ikhlas aja," kata Rhoma.

Rhoma Irama menyebut Ridho telah berulang kali meminta maaf kepadanya atas apa yang telah dilakukan.

Sebagai orang tua, Rhoma pun memaafkannya dengan lapang dada.

Rhoma Irama menanggapi vonis putranya, Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Tribunnews/Herudin)

"Dia (Rhoma Irama) minta ridho, minta maaf, minta ampun, dan minta doa," ucap Rhoma Irama.

"Ya saya maafkan dia, saya doakan dia," tambahnya.

Kendati demikian, Rhoma memiliki harapan ke depan soa putranya.

Seolah lelah dengan kasus narkoba sang anak, Rhoma Irama sangat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang terakhir, jangan sampai ada yang ketiga, kedua udah cukup," terangnya.

Baca juga: Bukan Atta Halilintar, Ternyata Raul Lemos yang Ajak Keluarga Anang Hermansyah Makan Malam

Rhoma Irama Sempat Tak Percaya Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Mendengar kabar tersebut, Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho sempat tak percaya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (8/2/2021).

"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi' saya nggak percaya pakai banget."

"Enggak mungkin lah orang kita lagi banyak program," kata Rhoma.

"Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi," sambungnya.

Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho Rhoma sempat tak percaya putranya kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Bahkan, Rhoma Irama mengira bahwa kabar penangkapan putranya adalah salah.

Sebab, raja dangdut itu masih yakin Ridho Rhoma tidak akan melakukan kesalahan untuk kedua kalinya.

"Saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," ucap Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengaku baru percaya saat membaca berita yang membenarkan terkait penangkapan Ridho.

"Akhirnya keesokan harinya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya," ujar Rhoma.

Baca juga: Di Tengah Heboh Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kedapatan Habiskan Waktu Bareng Okin

"Saya kaget sekali bahwa ternyata memang betul ditangkap soal apa belum jelas," tambahnya.

Tak lama kemudian, Ridho pun menghubungi Rhoma Irama melalui sambungan telepon. 

Ridho Rhoma meminta maaf kepada sang ayah karena kembali terjerat kasus narkoba.

"Kemarin malam Ridho telepon saya, nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat bapak."

"Lagi di Polsek Tanjung Priok karena kedapatan membawa amphetamine. Saya terus terang syok sekali. Kok kenapa ini bisa terjadi lagi?” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus serupa.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi karena narkoba pada Maret 2017 lalu.

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isap.

Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.

Baca juga: Proses Cerai, Jonathan Frizzy Tak Berniat Pisah Rumah dengan Dhena Devanka karena Alasan Ini

Baca juga: Kaget Stefan William dan Celine Evangelista Bercerai, Natasha Wilona Berikan Doa Terbaik

Berita lain terkait Ridho Rhoma terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini