News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pika Iskandar Ungkap Bagian Royalti dari Lagu Karyanya, Salah Satunya Dipakai Sinetron Ikatan Cinta

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Pika Iskandar tengah naik daun di industri musik Indonesia, lewat karya-karya lagunya yang dinyanyikan penyanyi top dan muda berbakat selama dua tahun belakangan ini.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profesi pencipta lagu menjadi sorotan tajam publik ketika isu royalti muncul ke publik.

Profesi pencipta lagu seakan muncul dan menjadi pembahasan publik, ketika kehidupan sang komposer tidak layak meski karya-karyanya tetap hits disetiap tahunnya.

Tentu yang menjadi perbincangan serius kala itu ialah bagaimana pencipta lagu mendapatkan royalti dari karya-karya yang dilahirkan serta dipopulerkan oleh penyanyi-penyanyi di dunia.

Baca juga: Sukses Jadi Komposer, Pika Iskandar Sebut Satu Lagu Layaknya Dijual Putus Rp 500 Juta

Baca juga: Perjuangkan Royalti Musisi, Inul Daratista Desak Pemerintah Buka Izin Usaha Karaoke

Pika Iskandar, pencipta lagu yang sedang hits dua tahun belakangan ini menceritakan perjuangannya di industri musik, khususnya kerjasamanya dengan seorang penyanyi yang mempopulerkan karyanya.

Pika Iskandar mengaku jarang sekali jual putus karyanya kepada musisi lain.

Nama Pika Iskandar tengah naik daun di industri musik Indonesia, lewat karya-karya lagunya yang dinyanyikan penyanyi top dan muda berbakat selama dua tahun belakangan ini. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika karyanya dinyanyikan musisi, ia pun melakukan kerjasama dengan persentase royalti yang normal.

"Dimana lagu tersebut di publish seperti di RVT, Joox, Sportify, dan lain-lain masuknya ke Mekanikal rights, performing rights yang mengandung unsur ekonomi ketika lagu diputar di tempat umum, dan synchronisasi rights untuk kerjasama dengan iklan, sinetron, dan film," kata Pika Iskandar kepada Wartakotalive, belum lama ini.

Pika menceritakan setiap pencipta lagu bekerjasama dengan penyanyi, persentasi royalti dibagi menjadi empat, yakni komposer, musik produser, artis, dan label.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Oktober 2021: Apa Rencana Om Irvan setelah Berhasil Buat Mama Rosa Pingsan?

Sinopsis Ikatan Cinta 4 Oktober 2021 (1) (Tangkapan Layar Instagram @officialrcti)

"Normalnya itu besarnya royalti yang didapat pencipta lagu sekitar 6-15 persen. Kalau dari saya beda beda," ucapnya.

Pika menceritakan kerjasamanya dengan beberapa penyanyi yang pernah mempopulerkan karyanya, seperti Petrus Mahendra ia mendapatkan royalti sembilan persen dari RBT, Youtube Adsens, Sportify, Joox, dan lain-lain.

"Yang saya dapatkan rupiahnya, tergantung seberapa banyak lagu tersebut terjual. Misal Mahen, pertiga bulan ada diangka kisaran puluhan Juta, itu dari kayak Sportify saja," jelasnya.

"Nah kalau sinetron dan film beda. Seperti misal lagu saya dipakai di sinetron Ikatan Cinta, berbeda lagi hitungannya namanya synchronisasi fee. Hitungannya perepisode di sinetron. Misal lagu Pika dipakai buat 300 episode. Itu dikalikan saja," terangnya

Lantas, bagaimana pencairan Royalti yang didapatkan Pika Iskandar selama dua tahun belakangan ini?

Ia mengaku berjalan lancar namun ada saja kendala, diduga ada pihak yang tidak transparan.

"Alhamdulillah masih lancar buat beberapa label yang komunikasinya baik. Ada juga beberapa kerjasama dengan label reportnya yang angkanya beda dari label. Kalau angka aku agak susah nyebutin. Yang jelas cukup dan lebih," ujarnya.

"Allah kasih saya kesempatan jadi komposer yang membuat penghasilan nomor satu di keluarga saya. Kalau angka saya gabisa disebutin," pungkas Pika Iskandar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini