News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

UPDATE Kasus Pelanggaran Kekarantinaan Rachel Vennya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dari Saksi Ahli

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. UPDATE Kasus Pelanggaran Kekarantinaan Rachel Vennya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dari Saksi AhliTribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya atas kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Pihak Polda Metro Jaya rencananya akan meminta pandangan ahli dalam mengusut kasus kaburnya Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kemungkinan akan ada saksi-saksi lain yang akan dimintai keterangan.

Baca juga: PCR Tak Jadi Syarat Naik Pesawat, Kata Pejabat Jateng Soal Menwa UNS, Rachel Venya Dipanggil Polisi

Baca juga: Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi

Pemanggilan itu dilakukan untuk menentukan status Rachel Vennya bersama kedua rekannya.

"Ya jadi kemarin baru dilakukan pemeriksaan sudah masuk penyidikan atas nama RV sama cowoknya. Kemudian kita masih agendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain lagi, saksi ahli mungkin ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).

Menurut Yusri, hingga saat ini penyidik masih membutuhkan alat bukti sebelum nantinya menggadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Untuk itu penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rachel dan juga saksi ahli.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (1/11/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Masih dikumpulkan alat bukti. Rencananya dari tindak lanjut itu kalau sudah selesai baru ditentukkan apakah bisa ditetapkan tersangka. Kita tunggu hasilnya," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Dalam kasus ini, Rachel terbukti melanggar aturan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ia diketahui kabur dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani hari ketiga karantina dari jadwal yang harus dijalani yakni 5 hari.

Kaburnya Rachel beserta kedua rekannya diketahui dibantu oleh Oknum TNI AU berinisial IG dan FS. IG diketahui membantu proses administrasi karantina Rachel saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada akhir September 2021 lalu.

Sementara FS diketahui membantu kaburnya Rachel Vennya di Wisma Atlet Pademangan.

Atas pelanggaran itu, Rachel dijerat pasal undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini