News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

Fakta Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tak Ditahan hingga Permintaan Maaf Sang Selebgram

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Perkembangan terbaru Rachel vennya ditetapkan jadi tersangka. Berikut faktanya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan akhirnya menjerat selebgram Rachel Vennya menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Rachel Vennya resmi jadi tersangka atas tindakannya kabur dari kewajiban karantina.

Penetapan sebagai tersangka Vennya dilakukan setelah proses gelar perkara selesai digelar.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya: Aku Siap Jalani Konsekuensi Hukuman

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka

"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

Berikut fakta-fakta penetapan sang selebgram jadi tersangka dirangkum Tribunnews.com.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu)

Tak Sendiri, Kekasih dan Manajer Rachel Vennya hingga Oknum TNI Jadi Tersangka
Tak sendiri, Rachel Vennya jadi tersangka bersama sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya Maulida.

Oknum anggota TNI yang membantunya pun bernasib sama.

Baca juga: Pacar dan Manajer Rachel Vennya Juga Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum TNI yang Membantunya

Baca juga: UPDATE Kasus Pelanggaran Kekarantinaan Rachel Vennya, Polisi Kumpulkan Alat Bukti dari Saksi Ahli

"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.

Yusri mengatakan bahwa Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah statusnya menjadi tersangka.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (1/11/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucap Yusri.

Baca juga: FAKTA Kasus Mobil Berpelat RFS Milik Rachel Vennya, Warna Asli Putih hingga Dikenai Sanksi Tilang

"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

Rachel Vennya bersama Salim dan manajernya sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait aksi mereka kabur dari karantina.

Selama dua kali pemeriksaan, Rachel Vennya dan Salim sama-sama irit bicara, sementara Maulida yang merupakan manajer dari Rachel kerap meneriaki awak media saat berada di Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya
Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya beserta dua rekannya sebagai tersangka

Meski begitu, polisi tidak menahan selebgram tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/11/2021).

Tidak ditahannya Rachel dkk karena dijerat pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Hal ini berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Secara subjektif persangkaaan pasalnya ini ancamannya 1 tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ," tutur Yusri.

Baca juga: Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa Resmi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara

Baca juga: Beda Sikap Rachel Vennya dan Kekasihya Salim Nauderer Saat Kembali Diperiksa Polisi, Lebih Tenang

Sebelumnya proses gelar perkara ini dipercepat dari jadwal semula yakni 5 November 2021. Penyidik pun langsung menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer kekasihnya, Manajer Rachel, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara berinisial OP.

"Masalah RV dan kawan-kawan ternyata dipercepat oleh penyidik. Jadi sudah digelar perkara dari jadwal semula yakni Jumat (5/11/2021).) Karena memenuhi unsur pidana, hasil gelar menentukan empat orang tersangka," jelas Yusri.

Sebelumnya Rachel bersama Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa telah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, kliennya siap mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Ia menjamin bahwa kliennya akan kooperatif selama menjalani proses hukum apabila ditetapkan menjadi tersangka.

"Insyaallah siap. Klien kami akan kooperatif untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021

Rachel Vennya Minta Maaf
Selebgram Rachel Vennya meminta maaf usai dirinya jadi tersangka kasus pelanggaran karantina.

Permintaan maaf tersebut ia tulis dalam laman Instagram pribadi miliknya.

Ibu dua anak itu meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat atas tindakan yang membuat huru-hara atas kasusnya itu.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya di postingan Instagram pribadi miliknya, Rabu (3/11/2021).

Mantan istri Niko Al Hakim itu berjanji akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

"Aku siap menjalani konsekuensi hukuman dari kesalahan yang sudah aku perbuat," lanjut Vennya.

Tidak hanya itu, Rachel menyebut masalahnya ini menjadi cambuk bagi dirinya untuk lebih berbenah diri.

"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.

Bahkan ia berjanji untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan aku akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya setelah berlibur di Amerika Serikat pada akhir September lalu.

Dalam perkembangannya, Rachel diduga melanggar aturan karantina yang semestinya dijalani 5 hari namun ia kabur di hari ketiga.

Tepat hari ini ia dan 3 teman lainnya termasuk sang kekasih, Salim Naurderer sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

(Tribunnews.com/Fandi Permana/Fauzi Nur/Bayu Indra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini