Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Fredrika Alexis Cull, Yulia Peers melaporkan seseorang atas dugaan penggelapan atau penghilangan asal-usul seseorang.
Tak sendiri, Yulia Peers datang ditemani sang kuasa hukum, Ery Kertanegara.
Keduanya mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Sumedang, 4 Orang Tewas, Calon Pengantin Selamat
Baca juga: Diduga Kelelahan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Tiba-tiba Ambruk Pingsan di Keraton Solo
"Jadi kami selaku kuasa hukum Yulia Peers mendampingi keluarga klien kami, membuat suatu laporan kepolisian dengan dugaan itu penggelapan atau penghilangan asal usul seseorang, kata Ery Kertanegara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11/2021).
Laporan tersebut dibuat atas kasus dugaan penggelapan asal usul Frederika Alexis Cull yang diaku anak oleh seseorang.
"Kami disini yang jadi pokok persoalan permasalahan adalah ketika putri klien kami yaitu usul dari Frederica itu yang juga miss univer juga miss indonesia tahun 2019 diduga diaku anak oleh sesorang, itu yang kami permasalahkan," ungkap Ery.
Ery menyebut jika permasalahannya ini terjadi sejak September 2021 lalu.
Namun hingga kini pihaknya belum menunjukan itikad baik.
Hal tersebutlah yang membuat Ibunda Frederika melapor ke Polda Metro Jaya.
"September ya, permasalahan itu surat turun 2 september, cuman saya baru proses saat-saat ini dengan menunggu itikad dari mereka, melihat dari mereka terakhir cuman abis shooting, cuman gak ada sapaan, cuman melengos-lengos aja gitu aja , mungkin ngambil sesuatu dirumah kali ya, kata Ery Kertanegara.
Soal barang bukti, Yulia enggan membeberkan lebih lanjut. Namun ia dan tim kuasa hukum telah memiliki bukti kuat terkait kasusnya ini.
"Ini bukti kuat, banyak," tutur Yulia.
"Ya tentunya ada beberapa bukti yang kami sampaikan ya, sehingga laporan kami diterima," sambung Ery.