TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa seluruh fungsi dari mobil milik mendiang Vanessa Angel yang dikendarai sopirnya, Tubagus Joddy, dalam kecelakaan di Tol Nganjuk arah Surabaya.
Termasuk, air bag mobil tersebut.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman memastikan air bag di mobil Vanessa mengembang.
Dengan begitu, air bag mampu meminimalisir luka hingga menyelamatkan nyawa tiga orang yang selamat dalam kecelakaan itu, yakni anak dari Vanessa, Gala Sky, sopir Tubagus Joddy, baby sitter (pengasuh) Siska.
“Membantu. Mungkin kalau air bag tidak mengembang, si Joddy tuh bisa luka parah,” ujar Latif dikutip Kompas.com di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Senin (8/11/2021).
"Mungkin air bag kalau tidak mengembang, babysitter-nya pun bisa parah. Tapi alhamdulillah, semuanya itu kami lihat dari TKP semuanya (air bag) mengembang," tambahnya.
Baca juga: Ingin Tahu Soal Kecelakaan, Tapi Mertua Vanessa Tak Tega Tanya ke Pengasuh Gala Sky, Masih Trauma
Namun, beda halnya dengan air bag Bibi Andriansyah yang duduk di bagian kiri.
Latif mengatakan, air bag tersebut mengembang, tetapi pecah karena adanya hantaman keras ketika kecelakaan itu terjadi.
Pasalnya, mobil yang dikendarai Joddy itu menghantam ujung beton.
“Iya (karena hantaman keras), khususnya yang di Bibi pun mengembang, tapi sampai pecah (air bag),” kata Latif.
Deddy Corbuzier pun sempat terkejut karena pernyataan Latief tersebut.
Latif lalu menjelaskan lagi bahwa air bag di sisi kiri pecah, sehingga menyebabkan tak adanya perlindungan untuk Bibi serta Vanessa yang duduk di belakangnya.
“Iya. Yang di sebelah kiri (air bag), yang di depannya si Bibi itu (pecah),” ucap Latif.
Naikkan Proses Hukum
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menaikkan proses hukum terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dari pemeriksaan ke penyidikan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara Tubagus Joddy, yang kemarin sudah disampaikan, sudah naik ke penyidikan," ucap Gatot.
Polisi sudah memeriksa bukti-bukti dan sejumlah saksi, di antaranya sopir Vanessa Angel, asisten rumah tangga yang selamat dari kecelakaan, petugas berwenang yang datang ke lokasi kecelakaan dan warga di sekitar lokasi kejadian.
Hari ini polisi juga akan melakukan gelar perkara, untuk mengungkap penyebab kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.
"Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang hari ini rencananya melakukan gelar perkara," pungkasnya.
Tidak hanya status hukum Tubagus, polisi juga akan mengungkap mengenai hasil pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan saksi-saksi serta konstruksi hukum.
Sumber: Kompas.com/Kompas.TV