TRIBUNNEWS.COM - Secara tiba-tiba suami Lesti Kejora, Billar sempat menyambangi kantor polisi, Jumat (12/11/2021).
Didampingi seorang teman, ia membantah terkait dengan laporannya soal pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cobaz TV, Jumat (12/11/2021).
Billar mengungkapkan laporannya terhadap akun Instagram memang masih dalam proses penyidikan.
Akan tetapi tujuannya datang ke Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya mengenai laporan tersebut.
Baca juga: Jadi Saksi Perjuangan Rizky Billar dari Nol, Valdi Akbar: Segala Omongan Satu per Satu Tercapai
"Iya masih dalam proses penyidikan, tapi kita ke sini tujuannya untuk bukan ngebahas soal itu," kata Billar.
Terkait hal itu, Billar enggan mengungkapkan secara pasti keperluannya mendatangi Polda Metro Jumat lalu.
Namun, Billar menerangkan belum mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
"Belum ada (panggilan dari penyidik) saya nggak ada ngebahas soal pencemaran nama baik."
"Kita tadi ya lebih ke diskusi, ngobrol-ngobrol santailah," tuturnya.
Baca juga: Masih Senang Libur Syuting, Rizky Billar Pilih Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Baca juga: Setelah Liburan ke Turki, Rizky Billar Bakal Umrah Bareng Lesti Kejora dan Buah Hati Tahun Depan
Sebagai informasi, Billar telah mempolisikan akun Instagram atas dugaan pencemaran nama baik.
Bahkan Lesti dan Billar sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada awal Oktober kemarin.
Pasangan ini juga telah memberikan barang bukti berupa tangkapan layar dari dugaan tersebut.
Pada laporan tersebut, keduanya menyangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.