TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung Bibi Andriansyah, Fujianti Utami dan Fadly Faisal, mengungkapkan kondisi Gala Sky.
Saat ini kondisi luka di mata kiri putra Vanessa Angel dan Bibi sudah membaik.
Sebelumnya, Gala Sky sempat mendapat tiga jahitan di area mata karena luka sobek akibat insiden kecelakaan mobil pada Kamis (4/11/2021) lalu.
"Sudah membaik, ada jahitan di ujung mata, insyallah minggu depan mau dicabut jahitannya," terang Fuji dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar yang tayang di YouTube Trans TV pada Kamis (11/11/2021).
Fuji turut menceritakan akhir-akhir ini Gala Sky kerap mencari-cari orang tuanya.
Baca juga: Adik Bibi Andriansyah Ungkap Tubagus Joddy sempat Balas Pesannya, tapi Tak Cerita Kondisi Kakaknya
Baca juga: Adik Bibi Andriansyah Bantah Kabar yang Sebut Tubagus Joddy Baru Bisa Nyetir: Sudah Cukup Pengalaman
Gala beberapa kali sempat memanggil-manggil papa dan mamanya.
"Masih (suka manggil mama-papa), sering banget akhir-akhir ini," ucap Fuji.
Bahkan, Gala memanggil papanya dengan panggilan yang tidak biasanya.
"Biasanya dia (Gala Sky) kan manggil abangku tuh Bibi 'bi bi', tapi sekarang tuh tiap malem tiap aku gendong kadang tuh selalu ngerengek 'papa mama' aku bingung," sambung Fuji.
"Kok tiba-tiba manggil, kayak beda gitu," lanjutnya.
Fuji menceritakan ia sempat menunjukkan foto Vanessa dan Bibi kepada Gala Sky.
Mengetahui foto orang tuanya, Gala kemudian memanggil papa dan mamanya.
Hal itu langsung membuat hati Fuji merasa sedih.
"Dia selalu nyari-nyariin 'papa mama', kadang aku nunjukin foto dia kayak 'papa mama', gitu, sedih aku nggak bisa jawab," terang Fuji.
Untuk menenagkan Gala Sky yang kerap menangis, Fuji dan Fadly kerap bergantian untuk menggendong.
Baca juga: Sepekan Sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Bagaimana Kondisi Gala Sky?
Baca juga: Kondisi Gala Sky Diungkap Keluarga, Masih Trauma & Sebut Bibi Ardiansyah dengan Panggilan Tak Biasa
Disampaikan Fadly, beberapa waktu lalu Gala masih tidak mau untuk jalan sendiri.
Hingga kini Gala Sky masih menangis apabila bertemu orang lain.
"Kita gendong aja, dia bahkan (menginjak) tanah pun belum mau kadang, baru kemarin alhamdulillah udah mau jalan sendiri," terang Fadly.
"Tapi, kalau ketemu orang belum bisa, masih nangis," sambungnya.
Dikatakan Fuji, insiden kecelakaan itu membuat Gala Sky menjadi trauma.
Bahkan, anak yang baru berusia satu tahun pada Juli lalu itu hanya mau digendong oleh Fuji, Fadly, dan seorang asisten rumah tangga.
"Dia cuma mau digendong aku, Fadly, sama Ida (asisten rumah tangga Vanessa dan Bibi), digendong sama yang lain dia nggak mau pasti bakal nangis kenceng. Ada trauma," jelas Fuji.
"Ngelihat orang (lain) pun dia langsung nangis, dia mau jauh-jauh, baru dia merasa aman,"
"Maunya sepi nggak ada orang," pungkas Fuji.
Baca juga: Tubagus Joddy Ternyata Sempat Titipkan Gala Sesaat usai Kecelakaan: Mas, Tolong, Titip Sebentar
Baca juga: Soal Dana untuk Gala Sky, Ayah Vanessa Angel Akui Belum Ada Pembahasan dengan Pihak Keluarga Bibi
Respons Adik Bibi Andriansyah setelah Tubagus Joddy Ditahan
Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka, adik Bibi Andriansyah, Fadly Faisal, angkat bicara.
Fadly Faisal bersyukur setelah Joddy ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun berharap sopir Vanessa dan Bibi dalam insiden kecelakaan dihukum seadil-adilnya.
"Ya alhamdulillah ya penjelasannya udah jelas, siapa yang salah di sini, semoga dihukum seadil-adilnya," ucap Fadly.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly mengaku belum siap untuk bertemu Joddy atau pihak keluarganya.
Ia juga menyampaikan sempat didatangi orang tua Joddy ketika menjenguk Gala Sky di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
"Kemarin karena kita lagi di Surabaya dan di Rumah Sakit Bhayangkara, orang tuanya (Joddy) nyamperin."
"Tapi, kita emang belum bisa ketemu dan mungkin kalau misalnya mereka nyamperin kita ke rumah pun juga belum bisa nerima," jelas Fadly.
Baca juga: Soal Tubagus Joddy Jadi Tersangka, Polisi: Dia Main HP dan Menyetir dengan Kecepatan 130 Km/Jam
Baca juga: Mengaku Masih Sakit Hati pada Tubagus Joddy, Adik Bibi Belum Siap Bertemu: Kita Belum Bisa
Untuk diketahui, Tubagus Joddy disangkakan dua pasal, yakni pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kini Joddy telah ditahan di Mapolres Jombang dan mendapat ancaman hukuman 6 tahun dan 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)