News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukannya Terima Permintaan Maaf dari Keluarga ART-nya, Nirina Zubir: Saya Malah Dipanggil Anak Setan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, mantan ART dari almarhumah ibunda Nirina Zubir, hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf.

Malahan, Nirina dan kakak-kakaknya menerima makian dari ibunda Riri ketika pertama mendapat pengakuan dari Riri, terkait penggelapan surat tanah.

"Tidak ada (permintaan maaf), saya malah dipanggil anak setan sama ibunya (Riri)," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Hari pertama Riri mengaku bahwa dia memang memalsukan," ungkapnya.

Baca juga: Tahu Kabar ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah, Ayahanda Nirina Zubir Terkena Stroke, Kini Dirawat di RS

Baca juga: Nirina Zubir Curiga Mantan ART Doktrin Ibunya Semasa Hidup Jika Surat Tanah Hilang

Fajrul Islami, kakak dari Nirina menjelaskan momen makian itu terucap ketika ia sekeluarga menginterogasi Riri.

Keluarga Nirina Zubir menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat itu ibunda dari Riri Khasmita hadir dan tak terima anaknya diinterogasi atas dugaan tindak penggelapan surat tanah.

"Hari pertama kami mengetahui Riri memang memalsukan, jadi pada saat kita tahu Riri itu mendoktrin mama bahwa dokumennya hilang, saat itu juga kami introgasi intens Riri di rumah kos-kosan tersebut," ujar Fajrul.

Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

"Kemudian ibunya datang dan memaki maki kami seakan akan kami jahat," lanjutnya.

Nirina Zubir baru saja menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menanyakan soal dua terlapor lain yang belum memenuhi panggilan.

Dari lima terlapor yang dilaporkan Nirina bersama kakak-kakaknya, tiga diantaranya sudah diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Riri Khasmita, Edrianto suami dari Riri dan pihak dari notaris yang bertanggung jawab mengubah surat tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini