News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Aset Milik Ibunda Nirina Zubir Dijual dan Diagunkan oleh ART Senilai Rp 1,3 M hingga Rp 1,5 M

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian ungkap sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir dijual dan diagunkan oleh sang ART senilai miliaran rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi oleh ART sang ibunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan ada enam sertifikat yang dibalik nama.

Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART, Riri Khasmita.

Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Yusri mengungkapkan ART dan suami yang berstatus tersangka melakukan pemalsuan tanda tangan.

Baca juga: Sakit Hati ART Ubah Kepemilikan Surat Tanah, Nirina Zubir: Ibu Saya Meninggal Tidak Tenang

Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang didalangi ART sang ibunda. (Tribunnews.com/ Alivio)

"Dari enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, yang lima atas nama pembantu almarhum."

"Modusnya adalah mereka dengan memalsukan tanda tangan, salah satunya adalah itu," terang Yusri.

Setelah kepemilikan atas enam sertifikat tanah diubah, pelaku menjual dan mengagunkan ke bank.

Yusri mengatakan seluruh sertifikat tanah dijual dan diagunkan senilai miliaran rupiah.

Tak sampai di situ, Riri dan Edrianto memakai uang tersebut dan dibagi rata dengan pelaku lainnya.

"Kemudian dia gadaikan lagi, ada yang Rp 1,3 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar."

Baca juga: Aset Ibunya Dirampas ART, Nirina Zubir Justru Dimaki Keluarga Pelaku: Kami Dibilang Tak Tahu Diri

Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang

"Ini yang kemudian dipakai oleh para pelaku dengan dibagi rata," tambahnya.

Pada kasus ini, Nirina Zubir mempolisikan ART dengan berbagai dugaan tindak pidana.

"Tiga anak melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat."

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

Nirina Zubir Sakit Hati ART Ubah Kepemilikan Surat Tanah Milik Ibundanya

Jadi korban mafia tanah, Nirina Zubir lantas mengenang kepergian ibunda pada 2019, lalu.

Ia mengatakan sang ibunda tidak tenang di saat terakhir sampai akhirnya meninggal dunia.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021).

"Ibu saya sudah meninggal dua tahun yang lalu dan berat buat saya."

"Karena tahu ibu saya meninggal tidak tenang," tandas Nirina Zubir.

Sambil menahan tangis, aktris Nirina Zubir mengaku memiliki catatan dari ibunda tercinta.

Dalam sebuah catatan, ibunda Nirina Zubir, Cut Indria merasa surat-suratnya hilang begitu saja.

Akan tetapi memang sang ibunda telah menuliskan surat tersebut sedang diurus oleh ART-nya.

"Karena saya punya note yang ditulis sama ibu saya, tertulis 'uang aku ada tapi pada ke mana ya'."

"Terus 'surat-surat kok belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri' gitu," bebernya.

Mendapati itu, Nirina Zubir merasa sakit hati karena dikhianati oleh orang terdekat di keluarganya.

Baca juga: Sebelum Lapor Polisi, Nirina Zubir Upayakan Damai dengan Mantan ART, Tapi Ditolak

Baca juga: Bakal Koordinasi ke Bank, Kuasa Hukum Berharap 6 Aset Orangtua Nirina Zubir Kembali

Dikarenakan sang ART, Riri Khasmita sudah bekerja dengan ibunda Nirina Zubir sejak 2009, lalu.

"Masih ada sakit di hati saya, di sini urusannya adalah orang terdekat dari ibu saya," ucap Nirina Zubir.

Tak sampai di situ, aktris 41 tahun ini juga ingin agar kasus yang menimpa keluarganya terus dikawal.

Dikarenakan kasus mafia tanah turut menyeret sejumlah pejabat yang paham dengan hukum.

"Yang kedua adalah saya sakit hati dan pengin sekali kasus ini dikawal."

"Ada sangkut pautnya dengan orang hukum tapi menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Nirina Zubir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini