News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jonathan Frizzy Ngotot Upayakan Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangannya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai Digugat Cerai Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Tulis Rasa Syukur di Sosial Media

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWSM.COM, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy masih terus memperjuangkan soal hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Dhena Devanka.

Ia ngotot meminta hak asuh atas ketiga anaknya itu jatuh ke tangannya.

Hal tersebut diketahui dari kuasa hukum Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun usai sidang di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan.

"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," kata Sinarta Bangun, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Soal Kemungkinan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Rujuk? Ini Penjalasan Tim Kuasa Hukum

Baca juga: Hubungannya dengan Ijonk Memburuk, Benny Simanjuntak Curiga Keponakannya Berat Lepas Dhena Devanka

Sebab Dhena dalam gugatannya tak mengajukan pemeliharaan anak, melainkan hak perwalian.

Oleh karena itu, pihak Jonathan melayangkan upaya hak asuh anaknya. 

"Di pihak penggugat tidak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," kata Sinarta. 

"Karena tidak diminta oleh penggugat, kita selaku tergugat minta supaya kita dapat hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak," sambungnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.

Baca juga: Berdamai, Dhena Devanka Minta Doa Agar Kompak Urus Anak dengan Jonathan Frizzy

Jonathan dan Dhena tidak dihadirkan dalam sidangnya kali ini. Sebab keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masinh tim kuasa hukum.

Gugatan cerai keduanya telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS. 

Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini